Pemberhentian Perangkat Desa Perk Sei Balai Sesuai Prosedur dan Aturan

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM MITRA, Alaiaro Nduri bersama rekan rekan

TRIBUNCHANNEL.COM – Sumatera Utara – Berita mengenai pemberhentian seorang perangkat desa di Perk. Sei Balai yang menjadi viral belakangan ini telah mendapat klarifikasi dari berbagai pihak terkait. Kepala Desa Perk. Sei Balai menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilakukan berdasarkan regulasi yang jelas.

 

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 15 Juni 2024, di Sei Bejangkar, Kepala Desa Perk. Sei Balai menyatakan bahwa perangkat desa yang diberhentikan, berinisial IS, juga bekerja sebagai guru di SMP swasta Pahlawan Sukaramai. Hal ini menyebabkan kinerjanya sebagai perangkat desa tidak maksimal. “Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Camat Sei Balai, dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Kepala Desa.

 

Baca Juga :  Pengurus Provinsi FISI Sumut Dilantik, Buka Peluang Emas Angkat Prestasi Atlet Ice Skating

Camat Sei Balai, Wali Wala Sagala, yang namanya ikut terseret dalam pemberitaan, juga menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan telah mematuhi aturan. “Kewenangan saya sebagai camat adalah mengeluarkan rekomendasi setelah memastikan bahwa ketentuan dan aturan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. 

 

Camat juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan keamanan, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.

 

Ketua LSM MITRA, Alaiaro Nduru, mendukung keputusan Kepala Desa, asalkan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. Ia menyoroti bahwa merangkap dua pekerjaan, yaitu sebagai perangkat desa dan guru, dapat mengganggu efektivitas kerja di desa. “Ini adalah pertanyaan besar bagaimana oknum IS dapat menjalankan dua tugas dalam waktu yang sama,” kata Nduru.

 

Ketua Yayasan SMP swasta Pahlawan Sukaramai, yang dikonfirmasi mengenai hal ini, mengakui bahwa IS memang mengajar di sekolah tersebut tiga hari seminggu sebagai guru matematika. “Saya tidak tahu bahwa dia juga perangkat desa. Jadwal mengajarnya penuh selama tiga hari dalam seminggu,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas TMMD Reg Ke-121 Laksanakan Apel Malam Pertama

 

Dalam suasana yang kondusif dan penuh harapan, para pihak yang terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang damai dan aman, terutama menjelang pesta demokrasi pelaksanaan pilkada. Kepala Desa dan Camat Sei Balai juga mengingatkan pentingnya media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang, serta menjaga kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

 

Dengan semua klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pemberhentian perangkat desa di Perk. Sei Balai telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kinerja pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien. 

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI
Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo
Mbah Nyaman Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Desa Penyangkringan Periode 2025-2030
Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang
Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028
Sinergi Pemerintah dan Ormas Wujudkan Kendal Semakin Maju dan Sejahtera
Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang
Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:54 WIB

Mbah Nyaman Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Desa Penyangkringan Periode 2025-2030

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WIB

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:51 WIB

Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025 – 2028

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:32 WIB

Presiden RI Terima “Légion d’Honneur” dari Presiden Prancis di Akademi Militer Magelang

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:44 WIB

Presiden RI dan Presiden Prancis Kunjungi Akademi Militer di Magelang

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:03 WIB

Penertiban PKL di KEK Kaliwungu Harus Mengedepankan Kemanusiaan

Berita Terbaru