Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat Desa) Sukamulya Kecamatan Rumpin Junaedi Adhi Putra di Istana Negara Jakarta, kamis (05/06/2025).

TRIBUNCHANNEL.COM – BOGOR – Konflik agraria berkepanjangan antara TNI AU lanud Atang Sandjaya (ATS) dengan masyarakat di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor terus memanas dan sudah di tangan Presiden Prabowo, Kamis (05/06/2025).

 

Surat permintaan audiensi kepada Presiden Prabowo diberikan oleh Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat Desa) Sukamulya Rumpin Bogor Junaedi Adhi Putra di Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Jakarta dengan nomor : 01-05/Srt/Fmd/Skm/IV/2025.

 

Menurut keterangan Ketua Koordinator FMD (Forum Masyarakat Desa) Junaedi Adhi Putra akibat dari konflik agraria tersebut kehidupan dan ketentraman masyarakat terganggu.

 

“Saya jelaskan bahwa personil TNI AU Cq. ATS dilapangan kerap melakukan tindakan intimidasi kepada masyarakat terutama kepada mereka yang sedang melakukan pembangunan diatas lahannya,” jelas Junaedi Adhi Putra.

 

Kata Junaedi, personil ATS dilapangan bersikukuh bahwa tanah-tanah tersebut merupakan aset negara yang tidak boleh dikelola diatasnya, meskipun klaim tersebut tanpa menunjukan alat bukti kepemilikan tanah yang sah menurut peraturan Pertanahan di Indonesia.

Baca Juga :  Sekda Jawa Barat Enggan Berkomentar Terkait Penutupan Pertambangan di Bogor Atas Kebijakan KDM

 

“Salah satu tindakan personil ATS dilapangan menghabat usaha milik warga yang mau mengelola lahannya juga melakukan pemasangan plang secara sepihak diatas tanah-tanah warga di beberapa titik di Desa Sukamulya,” tambahnya Junaedi Adhi Putra.

 

Junedi juga menjelaskan, sebenarnya sudah ada upaya penyelesaian atas konflik agraria tersebut melalui verifikasi bersama pada tahun 2012 lalu.

 

Dari verifikasi tersebut diketahui bahwa tanah TNI AU di desa Sukamulya ada sekitar 75 Ha dengan rincian berdasarkan SK Mentri agraria yang diperkuat SK. Bupati Bogor seluas 36,6 Ha, berdasrkan pembebasan paksa tahun 2006-2007 seluas 24 Ha, water training sekitar 5 Ha dan pembebasan tahun 2012 seluas 10 Ha.

 

Adapun, upaya yang sistematis, terstruktur dan masif yang dilakukan oleh ATS untuk melegitimasi KSAP/1950 dan GS/57.

Baca Juga :  Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

 

Dengan membatalkan 2 sertifikat milik warga Desa Sukamulya melalui gugatan di PTUN Bandung, jelas hal ini bertentangan dengan UU Pokok Agraria nomor : 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria dan Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Junaedi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesai konflik agraria ini karena hanya dengan kebijakannya konflik ini bisa selesai.

 

Jikalau dilihat dari sejarah, konflik agraria ini berawal dari klaim sepihak TNI AU Cq. ATS atas tanah seluas 1000 Ha di Desa Sukamulya dengan dalih warisan dari kolonial Jepang. Atas klaim tersebut AURI mendaftarkan lahan seluar 1000 Ha kedalam Inventaris Kekayaan Negara (IKN) pada 2009.

 

Sementara itu, luas Desa Sukamulya 1070 Ha, dan sudah diduduki oleh masyarakat turun temurun, sejak sebelum Indonesia merdeka dan sudah diregistrasi dalam buku tanah di Desa (C Desa) bahkan sudah ada yang bersertifikat.

 Hari Setiawan/Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa
Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Selasa, 29 September 2026 - 18:50 WIB

Panggung Banjarmasin Berhasil Ditaklukkan, My One Band Siap Lanjut ke Palangkaraya

Berita Terbaru