Penggeledahan KPK di Kota Semarang Amankan 2 Koper

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saat mengamankan 2 koper hasil penggeledahan di sejumlah ruangan gedung Balai Kota Semarang

TRIBUNCHANNEL.COM –Semarang – Petugas penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ternyata menemukan catatan aliran dana saat melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kota Semarang Jawa Tengah.

 

Dalam kesempatannya juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, Adanya catatan terkait aliran dana, KPK melakukan penggeledahan un­tuk mengumpulkan barang bukti tiga perkara dugaan korupsi di beberapa instansi, Barang bukti lainnya yang kita temukan adalah dokumen perubahan APBD hingga File Komputer, dan sudah dilakukan penyitaan, ”jelas Tessa.

Baca Juga :  Bawa Aspirasi Warga Para Yang Tak Punya Akses Internet, PJ Bupati Sangihe Temui Menteri Kominfo

 

Selain itu, sejumlah telepon seluler turut disita dari pihak yang diduga terkait perkara. Pada Jumat 19 Juli 2024, pe­nyidik KPK menggeledah ruang kerja dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Penyidik meninggalkan kan­tor Hevearita membawa dua koper besar, “terangnya.

“Namun demikian juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto belum bersedia menjelaskan isi catatan karena penyidik masih mendalaminya, “ujarnya.

 

Pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, penggeledahan dilanjutkan dengan sasaran ruang dinas dan badan di Balai Kota Semarang, 

Baca Juga :  Diduga Kurang Konsentrasi, Dua Truk Adu Muka di Ngoro Jombang, Dua Sopir Luka Berat

Tessa memastikan, penyidik bakal meminta keterangan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti y

terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang. “Kapannya masih belum bisa disampaikan, karena kegiatan masih berlangsung di Semarang, ”kata Tessa.

 

“Saat ini KPK tengah mengusut tiga ka­sus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Tiga kasus itu, yakni pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024, ‘tutupnya.

 

Red/SB

 

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru