Rancu! Proses Lelang Scrab Pertamina Cilacap Diduga Dinodai Oknum, KPKNL Purwokerto DIGUGAT!

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roni Rinto Nugroho dan Hotma Sitompul

TRIBUNCHANNEL.COM – Cilacap – PT. PERTAMINA ( PERSERO ) Refinery IV Cilacap merupakan salah satu dari 7 jajaran pengolahan di tanah air yang memiliki kapasitas sebesar 348.000 barel per hari.

Dengan aktivitas yang tinggi di PT. PERTAMINA ( PERSERO ) Refinery IV Cilacap menghasil sampah bekas pakai yang dapat di daur ulang ( scrab ) berupa pipa besi , kabel dan lain lain.

 

Scrab yang terkumpul di daftarkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL )  Purwokerto, Jawa Tengah untuk di jual dengan cara dilelang , namun sangat disayangkan proses lelang scrab PT. PERTAMINA Refinery IV Cilacap dinodai oleh oknum panitia Lelang dan Oknum pejabat Lelang dari KPKLN Purwokerto yang diduga berupaya agar lelang dimenangkan oleh PT. PINDAD Enjeneriing yang dikuasakan kepada Alung, warga keturunan Tionghoa asal Medan.

 

Informasi yang didapatkan oleh awak media menyebutkan salah satu persyaratan terpenting untuk menjadi peserta lelang adalah memiliki sertifikat Contraktor Safety Management system ( CSMS ) dengan kualifikasi High.

 

Hal tersebut juga telah disampaikan oleh panitia lelang ( Tim lelang ) PT. PERTAMINA Refinery IV Cilacap ketika dilakukan aanwijzing pada selasa ( 25/06/2024).

 

Namun kejanggalan kejanggalan mulai bermunculan ketika proses pelelangan dilaksanakan pada kamis ( 27/06/2024 ). “Banyak kejanggalan kejanggalan yang muncul mas pada saat hari pelaksanaan lelang, “ungkap nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

 

“Diantaranya PT. PINDAD yang diwakili oleh Alung warga keturunan Tionghoa asal Medan belum punya CSMS namun bisa mengikuti lelang bahkan dinyatakan sebagai pemenang oleh KPKNL,  ini terbukti dari surat yang dilayangkan oleh panitia lelang ke divisi yang berwenang mengeluarkan CSMS tersebut pada hari pelelangan ( 27/06/2024 ) sekira pukul 09.30, yang isinya menanyakan tentang status CSMS PT. PINDAD ENJINERIING yang belum timbul di system pertamina, dan dijawab pada hari yang sama sekira pukul 10.02 bahwa CSMS atas nama PT. PINDAD Enjineriing masih dalam proses klarifikasi dikarenakan masih ada beberapa berkas yang belum dilengkapi, kan aneh mas kok bisa ada perusahaan yang belum memiliki CSMS bisa menjadi peserta lelang bahkan dinyatakan sebagai pemenang, “tambahnya sambil membaca surat yang dimaksud.

Baca Juga :  Diduga SPBU 44.595.16 Demak Marak Pengangsu Solar Subsidi, APH dan Pertamina Diminta Tindak Tegas

 

Pejabat Lelang, Bahtiar, yang di temui oleh awak media pada senin ( 26/08/2024 ) di KPKNL Purwokerto yang beralamat di jalan pahlawan tanjung No.876, Purwokerto, Jawa Tengah sekira pukul 14.35 menyatakan bahwa semua tahapan prosedur lelang telah dilaksanakan tanpa membeda bedakan peserta.

 

“Kami sudah melaksanakan semua tahapan lelang pertamina Cilacap sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa membeda bedakan peserta, “ucap bahtiar dalam keterangannya kepada awak media.

 

Awak media berupaya mendalami kelengkapan syarat administrasi yang wajib dan mendasar untuk menjadi peserta lelang, disampaikan bahwa persyaratan CSMS adalah persyaratan yang paling mendasar. “CSMS itu wajib dimiliki oleh calon peserta lelang untuk menjadi peserta lelang, jika calon peserta lelang tidak memiliki CSMS pasti sudah tereliminasi sejak awal mas, ” tambah Bahtiar. 

 

Pada saat awak media menyampaikan informasi dan meminta tanggapan terkait dengan persyaratan administrasi mendasar yang belum dimiliki oleh pemenang ( PT. PINDAD ENJINERIIING ) pada saat pendaftaran, Bahtiar berupaya mengalihkan pembicaraan dengan membahas peserta lain yang CSMS nya dianggap meragukan kualifikasinya.

 

“Ada calon peserta lelang yang CSMS nya meragukan karna kualifikasinya ga di coret, kan ada tuh pilihan kualifikasi Low, medium atau high, lah ini nggak dicoret, “ungkap Bahtiar.

 

Sementara itu kuasa Hukum PT. Putra Sejati Indonesia, Roni Rinto Nugroho,S.H., M.H dalam jumpa persnya pada selasa malam ( 27/08/2024) di hotel Dominic, Purwokerto. Menyampaikan bahwa Clien nya merasa telah di dzolimi oleh oknum pejabat KPKNL yang menangani lelang di PT. PERTAMINA Refinery IV Cilacap. “Clien kami PT. Putra Sejati Indonesia atau yang biasa dikenal PT. PSI dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta lelang, alasan KPKNL karena CSMS Clien kami dianggap tidak memenuhi kualifikasi yang dimau, padahal CSMS PSI kualifikasinya high, sesuai yang diinginkan panitia lelang, “ucap Roni sambil menunjukkan sertifikat CSMS PT. PSI.

 

Bukan hanya PT. PSI yang merasa di dzolimin oleh KPKLN Purwokerto, PT. Gunung Jati pun ikut merasa di dzolimi pasalnya pada saat PT. GUNUNG JATI  melakukan penawaran di satu menit terakhir link atau aplikasi lelang sudah tidak dapat di akses.

Baca Juga :  335 CJH asal Kota Pekalongan, Termuda Usia 19 Tahun, Tertua 88 Tahun

“Kami juga mendapatkan informasi dari PT. Gunung Jati sudah tidak dapat mengakses link webnya pada pukul 10.29, padahal sesuai RKS lelang ditutup pada kamis ( 27/06/2024) pukul 10.30, kan lelang menggunakan metode open biddin yang artinya peserta lelang dapat melakukan penawaran berulang kali serta dapat melihat penawaran dari peserta lain, “jelas Roni

 

Melanjutkan keterangan persnya.

Akibat kepututusan KPKNL mengeliminasi PT. PSI tanpa ada pendalaman, PT. PSI melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan kepada KPKNL di pengadilan negeri Purwokerto.

 

“Kita sudah layangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Purwokerto atas keputusan KPKNL tersebut, Insya Allah kamis besok ( 29/08/2024) kami akan sidang lagi, “tambah Roni.

 

Demi mendalami kasus yang sedang di sidangkan di pengadilan negeri Purwokerto, awak media kembali menyambangi KPKNL Purwokerto pada Rabu ( 28/08/2024) dan di temui oleh Arief Nugroho dari bagian Hukum dan informasi KPKLN Purwokerto.

Dalam keterangannya Arief menyampaikan hal senada yang diucapkan oleh Bahtiar, bahwa semua tahapan pelaksanaan lelang PT.bPERTAMINA Refinery IV Cilacap sudah sesuai dengan ketentuan dan undang undang yang berlaku.

 

“Sepengetahuan saya pelaksanaan lelang Pertamina Cilacap sudah sesuai mas, baik dalam tahapan verifikasi data sampai penetapan pemenang.” Ucap Arief dalam keterangannya pada awak media.

 

Kembali awak media mendalami kasusnya dengan menanyakan isu persyaratan administrasi pemenang lelang Pertamina Cilacap yang tidak lengkap pada saat pendaftaran , Arief menyampaikan bahwa semua peserta lelang termasuk pemenang ( PT. PINDAD ENJINERIING ) telah lulus melewati tahap kualifikasi pemeriksaan administrasi. Dalam keterangan tambahannya  Arief terkesan mengalihkan pembicaraan dengan menyampaikan bahwa KPKLN Purwokerto pernah di gruduk oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota LSM pasca pelaksanaan lelang.

 

“Kantor kami sempat di datangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota LSM, namun mereka tidak memberitahu LSM apa, “ujar Arief.

 

Akibat kedatangan sekelompok orang tersebut Arief menyampaikan bahwa aktivitas kantor KPKLN Purwokerto sempat terganggu beberapa saat.

Adapun sampai berita ini ditayangkan pihak PT.PERTAMINA Refinery IV Cilacap belum memberikan respon terhadap pesan singkat yang dikirimkan oleh awak media melalui Aplikasi pesan whatapps.

 

Mansyur/Red

 

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB