Angka Perceraian di Kota Pekalongan Berkurang

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat KUA, Kota Pekalongan dari awal Tahun 2024 hingga Agustus 2024 angka perceraian turun

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Tak hanya angka Dispensasi Kawin (Diska) di Kota Pekalongan dari awal Tahun 2024 hingga Agustus 2024 yang turun, angka perceraian juga berkurang dibanding periode serupa pada tahun 2023 lalu.

 

Panitera Muda pada Pengadilan Agama Kelas IA Pekalongan, Ikhsanudin, menyebutkan, sampai bulan Agustus 2024 sudah ada 324 perkara perceraian di Kota Pekalongan. Dibanding tahun lalu angka tersebut terjadi penurunan meski tidak signifikan yaitu periode serupa pada Tahun 2023 lalu berjumlah 348 perkara.

Baca Juga :  Sengketa Tanah, Satu Keluarga Terancam di Penjara Hadirkan Saksi Ahli

 

“Pada periode awal Tahun 2024 hingga Agustus 2024 kemarin ada 267 perkara cerai gugat dan 57 cerai talak, sehingga total sampai Agustus 2024 ada 324 perkara. Sementara, jika dibandingkan pada awal Tahun 2023 sampai dengan Agustus 2023 lalu ada 348 perkara, terdiri dari 277 cerai gugat dan 71 cerai talak,”ucapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/9/2024).

 

Menurutnya, adapun alasan perkara cerai gugat atau perkara yang diajukan pihak istri didominasi masalah ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Judi Online.

Baca Juga :  TP PKK Bekali Keterampilan Tata Rias Untuk Para Ibu

 

”Yang paling banyak memang yang mengajukan istri, alasannya karena suami tidak bekerja atau berpenghasilan kurang, sehingga menimbulkan pertengkaran hebat dan memutuskan untuk bercerai. Selain itu, ada juga yang karena suaminya bermain judi online. Sudah ekonominya kurang juga bermain judi online. KDRT juga ada tapi jumlahnya sedikit paling 5 orang, itupun bukan murni KDRT, hanya karena pertengkaran, muncul emosi yang memuncak. Sehingga, terjadi pemukulan, “pungkasnya.

 

Red

 

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru