Pejabat KUA, Kota Pekalongan dari awal Tahun 2024 hingga Agustus 2024 angka perceraian turun
TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Tak hanya angka Dispensasi Kawin (Diska) di Kota Pekalongan dari awal Tahun 2024 hingga Agustus 2024 yang turun, angka perceraian juga berkurang dibanding periode serupa pada tahun 2023 lalu.
Panitera Muda pada Pengadilan Agama Kelas IA Pekalongan, Ikhsanudin, menyebutkan, sampai bulan Agustus 2024 sudah ada 324 perkara perceraian di Kota Pekalongan. Dibanding tahun lalu angka tersebut terjadi penurunan meski tidak signifikan yaitu periode serupa pada Tahun 2023 lalu berjumlah 348 perkara.
“Pada periode awal Tahun 2024 hingga Agustus 2024 kemarin ada 267 perkara cerai gugat dan 57 cerai talak, sehingga total sampai Agustus 2024 ada 324 perkara. Sementara, jika dibandingkan pada awal Tahun 2023 sampai dengan Agustus 2023 lalu ada 348 perkara, terdiri dari 277 cerai gugat dan 71 cerai talak,”ucapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/9/2024).
Menurutnya, adapun alasan perkara cerai gugat atau perkara yang diajukan pihak istri didominasi masalah ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Judi Online.
”Yang paling banyak memang yang mengajukan istri, alasannya karena suami tidak bekerja atau berpenghasilan kurang, sehingga menimbulkan pertengkaran hebat dan memutuskan untuk bercerai. Selain itu, ada juga yang karena suaminya bermain judi online. Sudah ekonominya kurang juga bermain judi online. KDRT juga ada tapi jumlahnya sedikit paling 5 orang, itupun bukan murni KDRT, hanya karena pertengkaran, muncul emosi yang memuncak. Sehingga, terjadi pemukulan, “pungkasnya.
Red