Sekdes Blorok Pengusaha Kavling Diduga Lakukan Penggelapan Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 01:36 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah kavling di Dukuh Dampakan, Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu, Selatan Kabupaten Kendal, Kamis 19/10/2023

tribunchannel.com – Kendal – Maraknya pengusaha kavling ternyata tidak memberikan keuntungan bagi PAD Kabupaten Kendal, yang saat ini mengalami devisit anggaran. Oknum Pengusaha kavling ternyata sering melakukan tindak pidana penggelapan pajak, tentunya ini tidak sejalan dengan  Pemerintah daerah yang barusaja menetapkan Raperda kenaikan pajak dan retribusi.

 

Salah satu contoh adalah Sekdes Blorok yang juga berprofesi sebagai penjual kavling diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan pajak dengan cara menjual tanah kavling tepatnya di Dusun Dampakan dan Dusun Jambu Sawit, Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan,  yang dibeli dari pemilik yang masih leter c tanpa merubah menjadi sertifikat atas nama Sekdes Blorok.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak

 

Perlu diketahui apabila menjual tanah kavling untuk kawasan perumahan atau pemukiman menggunakan sertifikat atau leter c langsung dari pemilik lahan ke pembeli, maka hal tersebut masuk kategori tindak pidana penggelapan pajak sesuai Pasal 26 ayat (1) Undang – undang Nomor 4 Tahun 1992 Jo Pasal 146 UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Pemukiman yang berbunyi: “Badan Usaha dibidang pembangunan perumahan dan pemukiman yang membangun lingkungan siap bangun dilarang menjual kavling tanah matang tanpa rumah”.

 

Selanjutnya apabila menjual tanah kavling untuk kawasan perumahan dan permukiman menggunakan sertifikat langsung dari pemilik lahan kepada pembeli, maka hal tersebut masuk kategori tindak Pidana penggelapan pajak, 

Bahkan tanah kavling tersebut diindikasi ikut dalam program PTSL.

Baca Juga :  Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Madiun Salurkan Bantuan Lewat Baksos Trail

 

Pada hari Jum’at 20 Oktober 2023 di Balai Desa Blorok saat ditemui awak media dan LSM Kendal, Sekdes Blorok mengakui bahwa tanah itu miliknya dan sudah terjual habis tanpa merubah dari leter c pemilik menjadi sertifikat penjual dulu tetapi langsung ke pembeli, “terangnya. 

 

“Iya itu memang tanah milik saya tapi masih leter c pemiliknya dan tidak saya rubah menjadi sertifikat atas nama saya, “imbuhnya.

 

Dalam hal ini Pemkab Kendal harus menindak tegas, maraknya penjualan tanah kavling langsung dari leter c atau sertifikat pemilik ke penjual langsung oleh pengembang dengan maksud untuk menghindari pajak, apalagi jika pelakunya adalah Aparatur Negara atau Pemerintah Desa, hal itu sangat disayangkan.

 

Red

Berita Terkait

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru