Dua Tersangka Pencurian Mobil di Pasar Bodri, Ditangkap Polres Kendal

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka pencurian mobil di pasar kali bodri ditangkap Polres Kendal

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polsek Patebon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Pasar Bodri, Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. Berdasarkan laporan yang diterima pada Rabu, 11 September 2024, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kendal segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka penadahan.

 

Kapolsek Patebon, Iptu Rozikin, melaporkan bahwa kejadian bermula ketika pelapor, Khafidin bin Sutejo (42), seorang karyawan swasta asal Dukuh Tegalrejo, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, memarkir kendaraan Suzuki Pickup Carry miliknya di Pasar Kali Bodri sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah selesai menurunkan barang dagangan, pelapor kembali ke mobil untuk minum, tetapi tidak lama setelah itu, mobilnya dilaporkan hilang sekitar pukul 11.50 WIB.

 

“Kami langsung bertindak cepat setelah mendapatkan laporan. Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan di daerah Wonosobo dan menemukan kendaraan curian dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan milik korban. Dua tersangka, yakni Sukirman alias Toni (29) dan Riyanto alias Kampleng (30), yang keduanya merupakan buruh harian lepas asal Desa Pacarmulyo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, berhasil kami amankan, “ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan dan Kecelakaan Sat Lantas Polres Kendal Rutin Laksanakan Patroli BLP

 

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp178.300.000, termasuk kendaraan dan muatan berupa Teh Javana, Minyak Gelas, Susu Bendera Sachet, dan Le Mineral. Pelaku diduga melanggar Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.

 

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi untuk memerangi kasus pencurian di wilayah hukum Polres Kendal. “Kami akan berupaya maksimal agar setiap kasus kejahatan dapat segera diungkap dan pelaku ditangkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor segera jika terjadi tindak pidana di sekitarnya,” kata AKP Rizky.

Baca Juga :  Hari Kartini, Kapolda Jateng Menekankan Empati Polri Untuk Mendapatkan Simpati Masyarakat

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit Suzuki Pickup Carry, STNK kendaraan atas nama Khafidin, serta plat nomor yang sudah diganti oleh tersangka. Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Patebon untuk penyidikan lebih lanjut.

Polsek Patebon bersama Polres Kendal berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi dokumen penyelidikan. Tindakan kepolisian lainnya termasuk pengamanan tersangka dan barang bukti, serta koordinasi dengan pihak satuan atas dan penuntut umum.

 

Dengan adanya kasus ini, aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan operasi di daerah-daerah rawan pencurian. Kepolisian berharap dapat meminimalisir kejahatan serupa di masa mendatang.

 

Red

Berita Terkait

PSP Go Sukorejo Unggul Dari Tim Halilintar Semarang Skor Akhir 3 – 1
Ungkap Kasus Narkotika Golongan I, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Sabu
Melalui FGD, Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat
Proyek Dana Desa diduga Dijadikan Ajang Bisnis Oleh Kades Karangasem Dengan Diborongkan Pihak ke 3
Upacara Semangat Bela Negara di Lapangan Pancasila Magelang
Hadirkan Layanan Lebih Dekat Mudah dan Cepat, Polsek Muntilan Ngantor Teng Ndeso
Personil Polda Jateng; Bripda Rizal Torehkan Prestasi Gemilang di Kejurnas Judo KSAD Cup XV 2024
PPKHI DPD Jateng Melaksanakan Pelantikan dan Pengangkatan Advokat

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:59 WIB

PSP Go Sukorejo Unggul Dari Tim Halilintar Semarang Skor Akhir 3 – 1

Sabtu, 21 Desember 2024 - 08:17 WIB

Ungkap Kasus Narkotika Golongan I, Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 21 Desember 2024 - 03:57 WIB

Melalui FGD, Rencana Penetapan Tiga Alur Pelayaran di Kawasan Konservasi Kabupaten Raja Ampat

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:24 WIB

Proyek Dana Desa diduga Dijadikan Ajang Bisnis Oleh Kades Karangasem Dengan Diborongkan Pihak ke 3

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:11 WIB

Upacara Semangat Bela Negara di Lapangan Pancasila Magelang

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:31 WIB

Personil Polda Jateng; Bripda Rizal Torehkan Prestasi Gemilang di Kejurnas Judo KSAD Cup XV 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 23:02 WIB

PPKHI DPD Jateng Melaksanakan Pelantikan dan Pengangkatan Advokat

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:52 WIB

Pilkada Aman, Polsek Pageruyung Fokus Pencegahan Tawuran dan Miras

Berita Terbaru