Jajaran Polres Demak musnahkan miras Rilis akhir Tahun 2023.
TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – Kepala Kepolisian Resor Demak AKBP Muhammad Purbaya didampingi Kabag Operasional Kompol Sonhaji dan PJU Polres Demak menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2023 di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Jum’at (29/12/2023).
Kapolres Demak mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak atas partisipasi dalam membantu menjaga kondusifitas selama tahun 2023.
Kapolres juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Demak apabila jajaran Polres Demak selama tahun 2023 dirasa belum memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Dirinya berkomitmen pada tahun 2024 untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa hal terkait pencapaian yang berhasil diraih oleh Polres Demak selama kurun waktu satu tahun. Diantaranya adalah terkait penanganan kasus kriminalitas.
Selama kurun waktu satu tahun, Polres Demak telah menangani sebanyak 266 perkara dan berhasil menyelesaikan sebanyak 215 perkara. Kasus kriminalitas di Kabupaten Demak pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 2℅ dibanding dengan tahun 2022.
“Berbagai kasus menonjol juga telah berhasil diungkap oleh Polres Demak dan jajaran selama tahun 2023, diantaranya adalah kasus KDRT hingga korban meninggal dunia, kasus pembacokan guru yang dilakukan muridnya, hingga kasus kekerasan seksual begal payudara,” kata AKBP Purbaya.
Terkait Kamseltibcar Lantas, Kapolres menyampaikan telah terjadi penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 738 kasus atau sebesar 2% dibanding tahun 2022.
Pelanggaran lalulintas juga mengalami penurunan yang signifikan sebesar 69℅ dari 26.000 pelanggaran menjadi 8.094 di tahun 2023.
“Pencapaian ini berkat berbagai program yang telah dilakukan oleh Polres Demak serta sebagai indikator meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.
Dalam acara itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Demak dan jajaran selama satu tahun. Sebanyak 12.176 botol miras berbagai jenis di musnahkan di halaman Pendopo Parama Satwika.
“Total ada 8.872 botol miras pabrikan dan 3.304 botol miras tradisional yang kami musnahkan,” terangnya.
Kapolres menambahkan, berbagai gangguan Kamtibmas terjadi akibat dari pengaruh miras. Oleh karena itu, jajaran Polres Demak gencar melakukan operasi penyakit masyarakat di Kabupaten Demak.
“Hal itu kami lakukan untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Demak dari segala bentuk gangguan keamanan, terlebih menjelang pemilu 2024. Kepada masyarakat, mari bersama-sama mewujudkan Demak Kota Wali yang aman, nyaman dan sejahtera,” pungkasnya.
Red