Polsek Patebon Berikan Edukasi Siswa SMK Tentang Larangan Sepeda Motor Memasang Knalpot Brong

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono SH, MH, bersama anggota memberikan edukasi  agar para siswa mematuhi peraturan lalu lintas

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polsek Patebon Kendal  melakukan giat edukasi dan sosialisasi  terkait larangan pemakaian knalpot Brong kepada para siswa SMK Bhakti Persada Patebon pada Kamis 04/01/2024 .

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono SH, MH, bersama anggota,, memberikan edukasi  agar para siswa mematuhi peraturan berlalu lintas, membawa SIM dan STNK, memakai helm, acecoris sepeda motor harus lengkap serta tidak memasang knalpot Brong.

Baca Juga :  Nekad Mencuri Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

 

Dalam kegiatan di sekolah tersebut, ditemukan tiga kendaraan bermotor milik siswa yang dianggap melanggar ketentuan, para siswa yang kedapatan melanggar di edukasi untuk segera mengganti knalpot Brong di sepeda motornya dengan knalpot standar.

“Pelanggaran tersebut mulai dari kelengkapan kendaraan dan juga kendaraan yang menggunakan knalpot Brong sebagaimana target yang ditetapkan” kata Kapolsek.

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono, SH, MH mengharapkan agar para siswa di SMK Bhakti Persada Patebon khususnya dan msyarakat kecamatan Patebon Kabupaten Kendal untuk tidak memakai knalpot Brong lagi di sepeda motornya karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat banyak.

Baca Juga :  Ucok Subkon PT. Royal Platinum Persada Bantah Jika Masyarakat Keberatan Atas Aktivitas Pekerjaan Tanah Timbun

 

”Hal Ini  untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas serta untuk menjaga kondusifitas wilayah yang sebentar lagi menghadapi pemilu,” tambahnya.

 

Dengan adanya kegiatan edukasi, sosialisasi dan  himbaun pelarangan pemasangan knalpot Brong ini di harapkan situasi di jalan jadi kondusif dan nyaman.

 

Red / Sulhikin

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru