Ada Apa Pengurus KPBS Pekalongan Tolak Klarifikasi Wartawan?

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan saat ingin klarifikasi Adhy ke Pengurus KPBS Pekalongan

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Berita Dugaan Kasus pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan BN saat mengikuti acara audensi antara LBH Adhyaksa,  perwakilan pedagang pasar grosir Setono Pekalongan dengan Pengurus KPBS dibantah oleh pengurus  KPBS  Pekalongan.

 

Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin melalui suratnya mengajukan surat permohonan klarifikasi terkait dengan pemberitaan yang diduga adanya intimidasi dan ancaman terhadap salah satu wartawan bidiknasional.com yang bernama Dikin.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Winduaji Perbaiki Jalan Kabupaten Yang Rusak Parah

 

Namun demikian itikad / permintaan acara klarifikasi belum dapat dikabulkan karena menurut Pengurus KPBS Pekalongan Dikin dari Bidik Nasional (BN) saat hendak pengambilan foto/video pada acara audensi antara pihak KPBS dan pihak LBH Adhyaksa pada 12 Juni 2024 lalu tidak memperkenalkan diri dan tidak menunjukan identitas wartawan.

 

“Sangat disayangkan itikad kami untuk klarifikasi pemberitaan belum dapat dipenuhi, karena jangan sampai berita ini menjadi bola panas yang liar dan tidak balance, “tutur Ali.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Perkara Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Parkir di Pekalongan, Mengajukan Eksepsi Keberatan

 

Selanjutnya dikatakan bahwa pihak KPBS sebelum Sekber IPJT melayangkan surat, Ketua KPBS menghendaki untuk bersurat resmi apabila menghendaki klarifikasi. Namun setelah pihak Sekber IPJT bersurat mereka belum berkenan mengadakan acara Audensi/ Klarifikasi.

“Ada apa sebenarnya kenapa pengurus keberatan untuk diklarifikasi ? Kalau memang pihak KPBS apa yang dilakukan selama ini benar kenapa harus takut memberikan keterangan?, “tegas Ali.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB