Agar Pemerintah Desa Tidak Apatis, Mahasiswa KKN Buat Kotak Kritik dan Saran

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa TIM II KKN UNDIP memberikan kotak kritik dan saran kepada Kepala Desa Amongrogo

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Mahasiswa TIM II KKN UNDIP 2024 telah membuat kotak kritik dan saran yang dapat menjadi acuan bagi indikator kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan publik untuk masyarakat Desa Amongrogo Kabupaten Batang, Selasa 13/8/2024.

Kotak kritik dan saran dipilih menjadi program kerja sebab sangat berkaitan erat dengan Program Studi Ilmu Pemerintahan dalam bidang pelayanan publik. 

Kritik dan saran dianggap menjadi hal yang tabu untuk diberikan karena dapat memperlihatkan baik dan buruknya kinerja dari perangkat desa, padahal transparansi menjadi salah satu asas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

Terkadang masyarakat pun merasa enggan untuk memberikan kritik ataupun saran sebab adanya rasa takit ketika menyampaikan aspirasi. Asas-asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik ini tertuang di dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 25 Tahun 2009. 

Baca Juga :  Sudah Dilaporkan 2 Kali Penjual Miras Ciu Tetap Bebas Berjualan, Ada Apa Dengan Polsek Pedurungan

Transparansi menjadi momok besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, sebab banyaknya birokrat yang menganggap remeh pemberian pelayanan publik kepada masyarakat dengan basis transparansi. 

Oleh sebab itu, kotak kritik saran menjadi pilihan bagi pemerintah khususnya dalam konteks ini pemerintah Desa Amongrogo untuk mengetahui bagaimana pendapat masyarakat terkait pelayanan publik yang telah diberikan selama ini. 

Kotak kritik dan saran dipilih menggunakan bahan yang transparan, sehingga seluruh masyarakat mengetahui pendapat dari masyarakat yang telah merasakan pelayanan publik dari perangkat Desa Amongrogo. Pada kotak kritik dan saran tersebut terdapat 3 indikator yakni sangat puas, puas, dan tidak puas serta saran yang dapat langsung ditulis oleh masyarakat. 

Baca Juga :  Bupati Demak Lepas dan Sambut Kapolres Demak

Masyarakat dapat memberikan aspirasi dengan memasukkan koin yang ada kedalam indikator yang ada. Tentu saja pemerintah Desa Amongrogo menyambut baik program kerja kotak dan saran yang diinisiasikan oleh mahasiswa KKN UNDIP 2024. 

Menurut penuturan Kepala Desa Amongrogo Bapak Setyo Pranoto, kotak kritik dan saran ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, ataupun pujian bagi kinerja yang telah dilakukan oleh perangkat Desa Amongrogo serta tentu saja kotak kritik dan saran ini dapat menjadi acuan perangkat desa untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

SAS/Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru