Aiptu Husni Tamrin Minta Bupati Lampung Utara Cabut Izin Penjualan Minuman Keras

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras Merajalela, Izin Dipertanyakan!
Kini bola ada di tangan Pemkab: berani evaluasi atau membiarkan?

TRIBUNCHANNEL.COM-LAMPUNG UTARA – Seorang anggota Polri, Aiptu Husni Tamrin gelar Pangeran Adipati, menyampaikan permohonan terbuka kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara untuk mencabut Surat Izin Usaha penjualan minuman keras di wilayah Kotabumi.

Permohonan tersebut disampaikan Husni melalui akun Facebook pribadinya pada Minggu malam (24/8/2026), bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

Dalam pernyataannya, Husni menyoroti salah satu distributor minuman keras di Kotabumi yaitu Toko Rasa Baru yang beralamat di Jalan Stasiun, Kotabumi. Menurutnya, keberadaan izin usaha tersebut membuat peredaran minuman keras semakin luas di Lampung Utara.

Baca Juga :  Ngobrol Santai di Ruang Kepsek, Media Sari Putri Buka Pintu Diskusi Bareng Pers.

“Dengan adanya surat izin itu penjualan minuman keras semakin merajalela di Kotabumi ini. Di sepanjang jalan Kotabumi berjejer kulkas-kulkas transparan yang menjual beraneka merk minuman keras,” tulis Husni.

Ia juga menyebut pendistribusian minuman keras dari toko tersebut sudah mencakup seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Lampung Utara.

Husni menjelaskan, selain bertentangan dengan ajaran agama Islam, minuman keras juga dapat menghilangkan kesadaran dan menjadi pemicu terjadinya keributan hingga tindak kriminalitas.

“Hasil analisa kami di lapangan, para pelaku curanmor dan begal motor itu 90 persen dalam keadaan mabuk. Baik mabuk shabu-shabu, miras dan obat-obatan terlarang seperti Exilgen atau Takeda. Barang-barang tersebutlah yang mendorong mental dan keberanian para pelaku kejahatan. 10 persen sisanya murni karena tekanan ekonomi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sopir Truk Patungan Rp200 Ribu, Jalan Pungguk Baru Abung Timur Tetap Jadi Kubangan Lumpur

Oleh karena itu, di momen Maulid Nabi, Husni memohon kerendahan hati Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara untuk dapat mencabut izin penjualan minuman keras di Toko Rasa Baru dan toko lainnya jika ada. Ia menutup pernyataannya dengan doa dan ajakan moral kepada para pemimpin daerah.

“Semoga Para Pejabat Lampung Utara bertambah kemuliaannya dan semakin cinta kepada masyarakatnya. Salam Revolusi Kehidupan. Inalilahi Wainalilhi Rojiun,” pungkasnya.

Darwis/tim/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru