Aktivis TUNDUNG Madiun Tuding Pengadaan Non-ASN RSUD Caruban Diduga Tidak Transparan

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Aliansi Tundung Madiun Jawa Timur, Kamis 12/12/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Direktur RSUD Caruban baru saja mengumumkan pengadaan pegawai BLUD non-ASN yang ditetapkan melalui Keputusan Nomor 184 4/434/KPTS/402 102 110/2024. Sontak, pengadaan tenaga kesehatan tersebut justru mengundang reaksi keras Aktivis Tundung Madiun. Mereka menilai pengadaan ini tidak transparan dan terkesan terburu-buru.

 

Aktivis yang terdiri dari PSM-BANASPATI MOJOPAHIT dan masyarakat Cinta Madiun dengan tegas menolak keputusan tersebut. Pihaknya menuntut Rumah Sakit plat merah tersebut mengevaluasi kebutuhan tenaga kesehatan yang objektif dan transparan.

Baca Juga :  Sukseskan Program IKD ,Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sambangi Desa

 

Tyawan Aji salah satu aktivis Tundung Madiun menilai dan mempertanyakan proses pengadaan tersebut. Pihaknya juga menuntut transparansi serta akuntabilitas yang lebih tinggi. Mereka juga menyerukan pembatalan pengadaan tenaga kesehatan non-ASN tersebut. 

 

“Bukan tanpa sebab, momen ini tidak tepat karena dilakukan saat masa transisi pergantian pemimpin daerah. Jika pengadaan tetap dilanjutkan, Tundung Madiun akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang Direktur RSUD ke Inspektorat dan instansi terkait,” kecam Tyawan Aji Rabu (11/12/2024). 

 

Jika pengadaan tetap dilaksanakan, lanjut Tyawan Tundung Madiun dan masyarakat yang menamakan *Cinta Madiun* akan melakukan demonstrasi besar-besaran dengan mengerahkan ribuan massa.

Baca Juga :  Dandim Batang Serahkan Piala dan Sertifikat Pemenang Lomba Untuk Anak Prajurit

 

“Kami akan menciptakan sejarah baru di Kabupaten Madiun jika para pelayan publik tersebut tidak mendengarkan masukan dari masyarakat,” imbuhnya. 

 

Tuntutan Aktivis Tundung Madiun:

– Memastikan bahwa pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata.

 

– Menuntut penghentian pengadaan jika tidak memenuhi kriteria transparansi dan akuntabilitas.

 

“Pengadaan tenaga kesehatan harus dilakukan secara objektif dan transparan untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan kebutuhan tenaga kesehatan yang tepat, “cetusnya.

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Dukung Asta Cita Presiden, Polres Madiun Panen 1 Ton Jagung
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Madiun Panen 1 Ton Jagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB