Aktivis TUNDUNG Madiun Tuding Pengadaan Non-ASN RSUD Caruban Diduga Tidak Transparan

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Aliansi Tundung Madiun Jawa Timur, Kamis 12/12/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Direktur RSUD Caruban baru saja mengumumkan pengadaan pegawai BLUD non-ASN yang ditetapkan melalui Keputusan Nomor 184 4/434/KPTS/402 102 110/2024. Sontak, pengadaan tenaga kesehatan tersebut justru mengundang reaksi keras Aktivis Tundung Madiun. Mereka menilai pengadaan ini tidak transparan dan terkesan terburu-buru.

 

Aktivis yang terdiri dari PSM-BANASPATI MOJOPAHIT dan masyarakat Cinta Madiun dengan tegas menolak keputusan tersebut. Pihaknya menuntut Rumah Sakit plat merah tersebut mengevaluasi kebutuhan tenaga kesehatan yang objektif dan transparan.

Baca Juga :  Dispendikbud Kabupaten Madiun Bersama Kapolres Buka Lomba Pocil SD se-Kabupaten Madiun

 

Tyawan Aji salah satu aktivis Tundung Madiun menilai dan mempertanyakan proses pengadaan tersebut. Pihaknya juga menuntut transparansi serta akuntabilitas yang lebih tinggi. Mereka juga menyerukan pembatalan pengadaan tenaga kesehatan non-ASN tersebut. 

 

“Bukan tanpa sebab, momen ini tidak tepat karena dilakukan saat masa transisi pergantian pemimpin daerah. Jika pengadaan tetap dilanjutkan, Tundung Madiun akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang Direktur RSUD ke Inspektorat dan instansi terkait,” kecam Tyawan Aji Rabu (11/12/2024). 

 

Jika pengadaan tetap dilaksanakan, lanjut Tyawan Tundung Madiun dan masyarakat yang menamakan *Cinta Madiun* akan melakukan demonstrasi besar-besaran dengan mengerahkan ribuan massa.

Baca Juga :  Audensi Calon Pengurus Pewarna Kota Bekasi Dengan Kabag Humas Pemkot Bekasi

 

“Kami akan menciptakan sejarah baru di Kabupaten Madiun jika para pelayan publik tersebut tidak mendengarkan masukan dari masyarakat,” imbuhnya. 

 

Tuntutan Aktivis Tundung Madiun:

– Memastikan bahwa pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata.

 

– Menuntut penghentian pengadaan jika tidak memenuhi kriteria transparansi dan akuntabilitas.

 

“Pengadaan tenaga kesehatan harus dilakukan secara objektif dan transparan untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan kebutuhan tenaga kesehatan yang tepat, “cetusnya.

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru