Bandel Gelar Perjudian, Dua Pelaku Sabung Ayam Dirungkus Sat Reskrim Polres Kendal

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku judi sabung ayam di dukuh Binangun Desa Wonosari RT01/01 Kecamatan Patebon Kendal, Minggu (17/3/2024) 

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satreskrim Polres Kendal menggerebek tempat sabung ayam di dukuh Binangun Desa Wonosari RT01/01 Kecamatan Patebon Kendal, Penggerebekan sabung ayam di area perkebunan itu dilakukan pada Minggu (17/3/2024) sekira pukul 13.00 wib.

 

Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang ada di lokasi kejadian perkara, Yakni AT (26) warga Desa Wonosari Kecamatan Patebon dan S (47) warga Desa Korowelang anyar Kecamatan Cepiring.

Baca Juga :  Minimalisir Tindak Kejahatan, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Sambangi Stasiun Kereta Api

 

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi menyatakan bahwa penggerebekan ini didasari oleh informasi dari warga setempat tentang adanya judi sabung ayam.

“Dari informasi tersebut tim Resmob yang  segera melakukan tindakan. Saat tiba di lokasi tim berhasil mengamankan dua pelaku bersama barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ucap AKP Untung Setiyahadi.

Baca Juga :  Taruna Akmil Sentuh Hati Rakyat Dalam Giat Bakti Sosial Korban Banjir Desa Buluh China

 

Dari tangan pelaku diamankan  barang bukti berupa dua ekor ayam aduan, dua buah Handphone dan uang tunai sebesar delapan ratus ribu rupiah.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 2(1) UU 9/ 1974 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara serta dikenakan denda terbanyak itu 15 jt.

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru