Beri Bantuan Pada Keluarga Nelayan Yang Hilang , Tamuntuan Ingatkan Warga Harus Waspada dan Jangan Melaut Dulu

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Sangihe Sulawesi Utara saat menyerahkan bantuan kepada keluarga korban ( nelayan yang hilang),

TRIBUNCHANNEL.COM – Sangihe – Sambangi dan beri bantuan keluarga serta istri dari nelayan yang hilang saat melaut, penjabat Bupati Kepulauan Sangihe ingatkan Warga harus waspada dan jangan dulu turun melaut hingga cuaca ekstrim mereda.

 

Usai menjalankan tugas luar daerah ( kembali dari jakarta) , pada (28/02-2024) Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr, Rinny Tamuntuan mengekspresikan rasa peduli dan empati dengan mengunjung istri dan keluarga dari Atleos Matulende, seorang nelayan yang dinyatakan hilang saat melaut pada Senin(26/2/2024) dan hingga kini masih belum ditemukan keberadaannya.

 

Atleos Matulende, nelayan yang hilang itu tercatat sebagai warga kampung Kalinda kecamatan Tamako kabupaten kepulauan Sangihe. Penjabat Bupati yang didampingi oleh Camat Tamako,Tim badan SAR,dan aparat Kampung Kalinda,  menyampaikan bantuan langsung kepada istri korban sebagai bentuk dukungan dan empati dalam menghadapi situasi sulit ini.

Baca Juga :  Kapolda Sulut Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Sangihe

Pada kesempatan itu, penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyampaikan simpati atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

” Kami merasakan empati yang mendalam terhadap keluarga dan istri korban yang kehilangan suami tercinta. Kami berdoa bersama agar supaya Tim Badan SAR dan pihak lain segera menemukan korban,”kata Tamuntuan.

 

Lebih lanjut penjabat Bupati Sangihe mengatakan bahwa bantuan yang diberikan adalah bukti dari kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami musibah. “Bantuan yang dapat kami berikan saat ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe terhadap warganya yang mengalami musibah, “tegas Tamuntuan.

Baca Juga :  Berhasil Jaga kamtibmas di Jawa Tengah, Kapolda Jateng Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh

 

Diakhir kesempatan itu, Tamuntuan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya para nelayan untuk waspada dan jangan dulu turun melaut disaat cuaca ekstrim masih melanda wilayah kepulauan Sangihe.

 

“Saya ingin mengingatkan seluruh masyarakat Sangihe untuk waspada dan berhati-hati mengingat cuaca ekstrim saat ini,dengan tiupan angin Utara yang kencang dan hujan lebat. Kami menghimbau agar sebisanya tidak melaut sementara waktu,” tambah Tamuntuan.

 

Adrianto/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru