Bupati Kendal Dico M. Ganinduto melantik dua calon Kepala Desa Antar Waktu Terpilih.
TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Bupati Kendal Dico M. Ganinduto melantik dua calon Kepala Desa Antar Waktu Terpilih, Jumat pagi (5/1/2023) bertempat di ruang Paringgitan lingkungan Setda Kabupaten Kendal.
Turut hadir dalam acara tersebut, para Staf Ahli Bupati Kendal, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Forkopimcam Gemuh dan Limbangan, dan para keluarga dari dua calon Kades PAW dilantik.
Ada dua Kepala Desa PAW terpilih yang akan dilantik oleh Bupati Kendal, yaitu Kepala Desa Cempokomulyo, Kecamatan Gemuh, Maftuhin Arif dan Kepala Desa Pagertoyo Kecamatan Limbangan, Romiyanah.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kendal tentang penetapan dua calon kepala desa PAW. Kemudian dilanjutkan prosesi pelantikan pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara, serta penyematan lencana kepala desa oleh Bupati Kendal.
Bupati Kendal dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik, dan diharapkan ke depan harus bisa memberikan kontribusi terbaik terhadap desanya masing-masing.
Bupati Dico juga mengingatkan, agar sebagai seorang kepala desa harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan memastikan apa saja yang menjadi kebutuhan, kendala, dan permasalahan di masyarakat desanya masing-masing bisa diketahui, sehingga bisa dicarikan solusi terbaik.
“Di era perkembangan zaman yang begitu cepat, sebagai seorang pemimpin harus bisa menghadapi dan menjawab tantangan zaman, salah satunya harus berinovasi dan berkerja kolaborasi dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk bisa mensejahterakan masyarakat di desanya masing-masing,” tutur Bupati Dico.
Ia berharap, para kepala desa PAW ini bisa bekerja keras dalam memberikan kontribusi yang terbaik hingga akhir masa jabatannya, sehingga menjadi kepala desa yang dicintai oleh masyarakatnya.
Sementara itu, Kepala Desa PAW, Maftuhin Arif mengatakan, setelah dilantik akan melanjutkan program dan visi-misi kepala desa sebelumnya, yang mana sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Ya tentunya akan melanjutkan visi misi Kades sebelumnya, termasuk mengelola Bumdes untuk lebih baik lagi,” ujar Maftuhin.
Ia juga mengatakan, akan bekerja kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait, baik dari Pemerintah Kecamatan, Kabupaten, serta stakeholder terkait lainnya.
Red