Dana Banprov Rp 250 Juta di Desa Mojotengah Diduga Diselewengkan, LSM Trinusa Seret Kasus ke Kejari Batang

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Trinusa secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Bantuan Provinsi (Banprov) di Desa Mojotengah, ke Kejari Batang, Senin(24/2/25).

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelewengan Bantuan Provinsi (Banprov) di Desa Mojotengah, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang. Laporan ini disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang pada Senin, 24 Februari 2025.

 

Dugaan penyalahgunaan dana ini mencuat setelah pemberitaan mengenai Kepala Desa Mojotengah, Darwanto, yang diduga menyelewengkan anggaran untuk proyek jalan dan jaringan air bersih. Dalam keterangannya kepada media, Darwanto tidak membantah bahwa proyek tersebut belum terlaksana, bahkan mengakui anggaran sempat digunakan untuk kepentingan lain.

Baca Juga :  Ratusan Warga Demo Tolak Pembangunan TPA di Desa Purana Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang

 

Ketua LSM Trinusa Batang, Jony, didampingi pembina Teguh Hadi Santoso dan beberapa rekan lainnya, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. “Kami secara kelembagaan telah menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi Banprov yang terkesan tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jony.

 

Laporan resmi bernomor 24/DPC/TRINUSA/II/2025 ini menguraikan beberapa poin penting, termasuk indikasi penyalahgunaan kewenangan dan dugaan penggunaan dana Banprov untuk kepentingan pribadi. Salah satu sorotan utama adalah tidak terlaksananya pembangunan jalan rabat beton senilai Rp150 juta pada tahun 2024 serta rehabilitasi sarana air bersih dengan anggaran Rp100 juta.

Baca Juga :  Irjen Pol Ahmad Luthfi; Perhimpunan Pemangku Punden Belik Menguatkan Nilai Gotong-royong dan Toleransi

 

LSM Trinusa berharap Kejari Batang segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah hukum yang tegas. “Kami membawa aspirasi masyarakat dan berharap ada transparansi serta pertanggungjawaban dari pihak terkait,” tegas Jony.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengelolaan dana Banprov yang tepat sasaran. Masyarakat berharap penegakan hukum dapat mengungkap kebenaran dan mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan dana publik di Kabupaten Batang.

Slamet/Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru