Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi KPU Kota Surabaya, Rabu 28/2/2024.
TRIBUNCHANNEL.COM – Surabaya – Pada hari Rabu 28/2/2024 Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi KPU Kota Surabaya dengan maksud dan tujuan mau melakukan klarifikasi terkait dugaan adanya salah satu oknum caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 1 Surabaya, yang diduga menggunakan ijazah SMP.
Ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa kedatangannya ke KPU Kota Surabaya untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan oknum caleg menggunakan ijazah SMP pada saat pendaftaran sebagai caleg.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga sangat menyayangkan dengan sikap pimpinan KPU Kota Surabaya yang kurang responsif untuk menemui kami dengan alasan penghitungan suara, padahal pada saat kami datang ke KPU Kota Surabaya, penghitungan suara belum dimulai.
Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas keakar-akarnya dan kami juga akan segera turun Aksi Demo Besar-besaran di Kantor KPU Kota Surabaya dan Kantor Bawaslu Kota Surabaya.
Redho/Red