Desa Arjawinangun Gelar Musyawarah Desa Khusus Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
TRIBUNCHANNEL.COM – Cirebon – Program Pemerintah Pusat yang dicanangkan dan digagas atas Inisiasi Presiden RI ke 8 Prabowo Subianto dalam Program Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terus bergulir dan dikumandangkan di seluruh penjuru tanah air Indonesia.
Adapun Program tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden ( Keppres ) Nomor : 09/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 tahun 2025 tentang pengawasan dan Petunjuk Pelaksanaan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selanjutnya ditindaklanjuti oleh Menteri Koperasi Republik Indonesia Budi Arie Setiadi dengan menerbitkan Kepmenkop Nomor: 1 tahun 2025. Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menyikapi hal tersebut Desa Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat
menggelar Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) tentang pembentukan Pengurus Koperasi Desa merah putih ( Kopdes MP) yang berlangsung digedung Putih Desa Arjawinangun pada, senin (26/05/2025), dimulai pukul 20.00 wib (08 pm) hingga selesai.
Rapat Musdesus Merah Putih tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Drs.H.Dadang Suhendra, M.Si, Kepala Desa (Kuwu), Pendamping Desa, BPD dan unsur Pimpinan Kecamatan Arjawinangun serta para undangan Warga Masyarakat Desa Arjawinangun.
Kepala Desa (kuwu) Arjawinangun H. Maman mengawali sambutannya.
“Terimakasih saya (kuwu-red) ucapkan atas kehadirannya Bapak. H. Dadang selaku Kadis Koperasi dan UKM kab.Cirebon dapat hadir ditengah-tengah kita, “ungkap Kuwu.
Dikatakan kuwu H. Maman, Koperasi Desa Merah Putih Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun malam ini juga harus dapat terbentuk, “harapnya dengan penuh semangat.
Sementara Kadis Koperasi dan UKM Drs. H. Dadang Suhendra, M.Si. Dalam arahannya menyampaikan,”Menindaklanjuti hasil Koordinasi langsung ke Kementrian Koperasi pada bulan april lalu, bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih harus segera direalisasikan, hal ini atas intruksi Presiden Bapak H.Prabowo Subianto, Kopdes Merah Putih digagas guna mempercepat agar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dapat segera terwujud, semoga akhir bulan ini Kopdes Merah Putih disetiap Desa Se-Kabupaten Cirebon sudah dapat terbentuk, “tutupnya.
Selanjutnya sebelum dilaksanakannya Pembentukan Kopdes MP terlebih dahulu diberikan pemaparan dan pemahaman teknis tentang Koperasi Desa Merah Putih oleh Ibu Nur dari Dinas Koperasi dan UKM Kab Cirebon.
Dilanjut dengan Prosesi pemilihan Calon Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Peserta yang hadir diajukan beberapa nama dari unsur tokoh Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemuda dan Akademisi.
Dari hasil pembentukan Pengurus Kopdes Merah Putih Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun terpilihlah saudara Slamet dinobatkan sebagai Ketua, saudara Mulyadi sebagai Wakil Ketua 1 Bidang Usaha, saudara Asro’i sebagai Wakil Ketua 2 Bidang Keanggotaan, saudari Huswatun sebagai Sekretaris dan saudari Ani sebagai Bendahara. Adapun sebagai Pengawas Ketua H Maman (Kepala Desa), Hakim anggota 1 dan H.Mamnun anggota 2.
Acara ini berlangsung lancar, tertib dan penuh antusias, pasalnya pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih melalui Pemilihan secara voting dengan selektivitas, transparan dan terbuka.
Gun/Red