SMPN 12 Kota Pekalongan Diduga Ada Pungutan Uang Kelulusan 150 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:09 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikasari Dewi menunjukan surat pernyataan yang ditandai wali murid

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Dalam  menjelang kelulusan tingkat Sekaloh Menengah Pertama Negeri (SMPN) diduga ada pungutan atau iuran untuk biaya perpisahan sekolah terutama kelas IX yang mencapai ratusan ribu rupiah per siswa, seperti yang dilakukan pihak SMP Negeri 12 kota Pekalongan baru baru ini, sehingga dikeluhakan beberapa orang tua murid.

 

Padahal pemerintah sendiri sudah memberi aturan bahwa sekolah yang negeri itu gratis, bahkan diera Presiden Prabowo Subianto menggulirkan Program Makan Bergizi Gratis’ ( MBG) bagi siswa dan siswi di sekolahan.

 

Hal ini terkuak oleh keluhan dari salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada beberapa ada awak media, “Saya kaget kemarin hari Rabu  21 Mei anak saya  meminta uang sebesar Rp 150.000,00,- untuk membayar perpisahan kelulusan.

Adapun  rincian  kegunaan uang Rp 150 ribu tersebut, Rp 50 ribu untuk pengepresan dokumen kelulusan, Rp 20 ribu untuk mendali dan sisanya  untuk Snack, makan serta penyewaan layos dan acara perpisahan nantinya akan dilaksanakan tanggal 3 Juni 2025.

 

Saya selaku orang tua murid sangat kecewa karena sekolah negeri yang sudah ditopang oleh dana Bantuan Operasional Sekolahan ( BOS) masih aja ada iuran, mau dikemanakan dana BOS, “pungkasnya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Tidak Koperatif, Pengusaha Rental di Pekalongan Akhirnya Lapor Polisi

 

Saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jum’at (23/05/2025) Kepala sekolah SMPN 12, Ikasari Dewi menjelaskan, “Sejak awal pihak sekolah sudah tidak mau mengadakan kegiatan perpisahan, tapi beberapa orang tua murid menemui saya  dan WAKA kesiswaan untuk diadakan ceremoni perpisahan dikarenakan sekali seumur hidup dalam menimbah ilmu pendidikan di sekolah menengah pertama ( SMP).

 

Saya  juga menyarankan mereka untuk menyampaikan keinginan itu kepada orang tua murid masing-masing. Bahkan ada beberapa siswa mengaku sudah mengadakan pertemuan membahas masalah ini, jadi semua ini murni keinginan siswa bukan dari pihak sekolah, “terangnya.

 

“Akhirnya saya menemui komite sekolah malah dari salah satu komite mengatakan sekelas SD saja ada acara perpisahan masak sekelas SMP tidak ada acara perayaan perpisahan kelulusan.

 

Selanjutnya mengadakan rapat  yang dihadiri oleh orang tua/ wali murid, pamong kelas.  komite sendiri justru yang presentasi dari siswa siswi menanti agenda perayaan perpisahan tersebut, kami pihak sekolah hanya memfasilitasi saja, “jelasnya.

 

Adanya informasi yang mengatakan tidak ada rapat antara wali murid, Ikasari Dewi membatah tegas, sambil menunjukan surat pernyataan yang ditandai wali murid, komite sekolah dan pamong kelas, “paparnya.

Baca Juga :  Juru Parkir Resah Bakal Disingkirkan Pihak RS Budi Rahayu Kota Pekalongan

 

Ditambahkan oleh kepala sekolah SMPN 12, “Rincian uang Rp 150 ribu dari  iuran itu, Rp 80 ribu untuk bayar perayaan perpisahan, Rp 20 ribu pembuatan selendang, dan Rp 50 ribu untuk pengepresan dokumen kelulusan, itupun semua murni usulan dari murid, dan nantinya acara perayaan perpisahan kelulusan dihalaman sekolah dan akan dilaksanakan 3 Juni 2025 mendatang, “tandasnya.

 

Masih dalam keterangannya, apabila orang tua murid keberatan kami pihak sekolah akan mengadakan rapat kembali minggu depan dengan pihak wali murid dan komite,  jika memang ada yang keberatan dari wali murid kami akan membatalkan acara tersebut dan uangnya akan dikembalikan, “imbuhnya.

 

Sementara Kabid SMP, Budi Suheryanto melalui via telepon seluler, mengatakan bahwa sekolahan SMPN 12 itu bagus dalam bidang administrasi serta komunikasi dengan pihak dinas pun cukup baik, dan untuk terkait iuran kelulusan tersebut juga keperuntukanya juga baik, yaitu untuk acara  selametan bagi siswa yang lulus dan masih dalam lingkungan sekolahan, terkecuali kalau iuran tersebut  keperuntukanya buat wisuda atau sampai nyewa gedung baru itu menyalahi aturan, “tuturnya.

Rohim / Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru