Desa Taman Rejo Kecamatan Sukorejo Tidak Punya Tempat Pembuangan Sampah, Begini Kata Kades

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mushon Kepala Desa Taman Rejo Kecamatan Sukorejo, Rabu 13/3/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Sampah adalah salah satu problem bagi seluruh masyarakat, demikian juga dengan Desa Taman Rejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal sampai saat in tidak memiliki tempat pembuangan sampah dan tidak ada mobil yang memungut sampah.

 

Warga Taman Rejo akhirnya mencari solusi dengan  menggunakan cara membakar sampah baik sampah organik maupun non organik.

Baca Juga :  Pemkab Kendal Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024

 

Kades Desa Taman Rejo menyampaikan, bahwa desa kami ini tidak memiliki tempat sampah untuk warga dan tidak ada mobil yang mengangkut sampah,  sehingga warga mencari solusi dengan membakarnya. Hal ini terkadang mengganggu lingkungan sekitar, apabila tidak dibakar juga menimbulkan bau yang tidak sedap,”ucap Kades saat diwawancarai awak media, Rabu 13/3/2024. 

 

“Pemdes Taman Rejo sangat berharap Pemda Kendal  memberikan solusi bagi kami agar diwujudkannya tempat pembuangan sampah dan mobil yang mengangkut sampah – sampah ke pembuangan akhir.  “Kami juga ingin desa kami yang bersih dari sampah, tentunya kami tidak bisa mencari solusi sendiri dalam menangani hal tersebut,”ujarnya.

Baca Juga :  Betonisasi Jalan dan Saluran Air Kaliwungu - Boja Masyarakat Merasa Senang dan Lega

 

“Kami juga ingin Pemda Kendal memberikan pelatihan kepada warga kami, bagaimana caranya mengolah atau mendaur ulang sampah yang benar, agar mempunyai nilai ekonomi, ” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru