Mobil tangki biru putih saat sedang kencing solar di kios tambal ban milik penceng yang diduga solar ilegal
TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Saat awak media melintas di jalan alteri Kaliwungu pada hari Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 21.20 Wib ditemukan ada kios berkedok tambal ban sedang nyedot solar dari mobil tangki warna biru putih, milik Penceng dan diduga Ilegal.
Lalu awak media menghampiri kios tambal tersebut dengan maksud ingin konfirmasi, namun pemilik kios tambal ban penceng langsung melontarkan ucapan keras, wah beneran mas saya mau ngomong sama sampean, ternyata semua wartawan tau gudang solar saya dari sampean, dalangnya sampean, “kata Penceng kepada awak media.
Kemudian awak media menjawab kamu jangan asal nuduh sembarangan, lalu penceng justru teriak teriak menantang berkelahi sambil mendorong kan badannya dan berkata silahkan diliput, silahkan dilaporkan Polisi saya tidak takut, “ucap Penceng dengan nada keras kepada awak media.
Setelah itu, Dengan berlagak jagoan dan emosi anak buahnya Penceng ingin memukul awak media, lalu sopir mobil tangki biru putih berusaha melerai.
Selanjutnya, untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan awak media langsung meninggalkan lokasi kios berkedok tambal ban sedang nyedot solar yang diduga ilegal.
Awak media juga menghubungi Kasatreskrim Polres Kendal dengan maksud ingin memberikan informasi bahwa di jalan alteri Kaliwungu ada mobil tangki biru putih sedang kencing solar dikios berkedok tambal ban milik penceng, melalui pesan Whatsaap dan mengirimkan sebuah vidio.
Kami sangat mengapresiasi respon cepat dari Kasatreskrim Polres Kendal. Terima kasih infonya pak Piket langsung merapat, Polsek Kaliwungu, yang terdekat sudah kami hubungi pak, “jawabnya melalui pesan Whatsaap.
Ditempat terpisah, Ketua SWI Jawa Tengah Suroto Anto Saputro menyampaikan, “Sejak diturunkannya berita, kami dari awak media khususnya yang tergabung di Organisasi SWI Jateng akan terus memantau kegiatan kios berkedok tambal ban yang berada di jalan alteri Kaliwungu, dan kami meminta atensi khusus kepada Polres Kendal kegiatan tersebut segera ditindak tegas dan dihentikan, “pintanya.
Ketua SWI Jateng juga menambahkan, apabila di kemudian hari kios berkedok tambal ban milik penceng masih ditemukan adanya aktifitas transaksi dan menimbun Solar, “Jangan salahkan, jika masyarakat menilai dan menduga sudah ada pengkondisian dan tentu ada benarnya kalau penceng merasa kebal hukum dan tidak takut kalau usaha solarnya dilaporkan Polisi, ‘tutupnya.
Red