Diduga Ilegal, Tambang Pasir di Register 17 Kembali Beroperasi
TRIBUNCHENNEL.COM-Lampung Selatan- Aktivitas penambangan pasir diduga ilegal masih bebas beroperasi di Kawasan Hutan Register 17, tepatnya di Dusun Air Kepayang dan Dusun Rempak, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Penambangan menggunakan mesin penyedot ini jelas melanggar hukum. Berdasarkan UU Minerba dan UU Kehutanan, menambang di kawasan hutan tanpa IPPKH dan IUP diancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah. Kerusakan lingkungan dan kerugian negara pun ditaksir mencapai triliunan.
*”Mesin Itu Punya Bos Somad”*
Berdasarkan investigasi tim media ke lapangan pada Jumat 3 Juli 2026, benar ditemukan aktivitas penambangan dengan mesin penyedot pasir.
Menurut warga setempat, salah satu pemilik mesin di Dusun Air Kepayang adalah Somad alias Jeky Adiansyah.
“Ya mesin itu yang punya bos Somad Pak. Beliau di sini punya dua mesin di dua titik,” ujar seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.
Warga juga menyebut di Dusun Rempak ada beberapa titik lain. Milik Kiki, Alif.
“Lokasi itu dulu sudah pernah ditutup kehutanan. Tapi sekarang beroperasi lagi,” katanya.
Kerusakan jalan akibat truk pengangkut juga memicu kemarahan warga. “Beberapa bulan lalu warga sempat mau demo karena jalan rusak,” ungkapnya.
*Setoran Jalan, Penegak Hukum Diam?*
Yang lebih miris, warga mengaku sudah berkali-kali mengadu ke Polhut dan kepolisian. Tapi tidak ada tindak lanjut.
“Upaya mengadu ke kehutanan atau polisi tidak pernah didengar. Ya kami pasrah saja,” katanya kecewa.
Kuat dugaan, tambang ini bisa bertahan karena ada “setoran”.
“Selentingan yang beredar, para pemilik mesin disokong orang kuat. Makanya aman-aman saja,” tutupnya.
Hingga berita ini tayang, Polhut Batu Serampok diketahui sudah lama mengetahui aktivitas ini. Namun penambangan masih berjalan lancar.
*Harapan ke Polda dan Gakkum*
Masyarakat kini berharap Aparat Penegak Hukum: Polda Lampung, Polhut, dan Gakkum KLHK segera menindak dan menertibkan tambang pasir liar di Register 17 Batu Serampok.
Tim media telah mencoba konfirmasi ke Somad dan Alif via WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawaban.
Catatan Redaksi: Setiap orang berhak membantah dan memberi klarifikasi. Silakan hubungi redaksi kami.
Darwis/Tim



















