Diduga penyalahgunaan Wewenang, Terjadi Pengalihan Bantuan Sosial di Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Balai Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal, Selasa 7/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan dengan harapan mensejahterakan rakyat ternyata banyak disalahgunakan oleh oknum pemdes dengan cara memindahtangankan bantuan tersebut kepada warga yang lain.

 

Salah satunya adalah Desa Pekuncen yang memindahtangankan bantuan sosial baik itu BPNT maupun bantuan beras Bulog. 

 

Beberapa warga Desa Pekuncen  yang kita temui mengatakan,” disini penerimaan bansos tidak boleh dobel, misalkan si A sudah dapat PKH ketika mendapatkan bantuan BPNT ataupun Bulog harus rela dipindahtangankan kepada yang belum menerima walaupun yang menerima limpahan tersebut lebih kaya dari yang seharusnya menerima, katanya biar merata. Itupun sempat terjadi keributan saat pembagian beras bulog yang dipindahtangankan karena ada yang tidak terima,” katanya.

Baca Juga :  Ingkari Perjanjian, Owner Baba Parfum di Gugat di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

 

Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kendal Muntoha melalui sambungan Whatsap menyampaikan, ” Itu semua sudah ada BNBAnya ya harus sesuia BNBAnya karena bantuan beras bulog itu dari pusat. Bantuan sosial harus diterimakan sesuai nama penerima manfaat dan tidak boleh dipindahkan ke orang lain. Apabila  dilapangan ditemukan BNBAnya sudah meninggal atas dalam kondisi ekonomi yang sangat mapan maka dapat dilakukan musdes atau surat keterangan untuk pengalihan bantuan tersebut kepada warga dengan kondisi kemiskinan ekstrim jika tidak ada warga yang dalam kondisi tersebut maka bisa masuk ke data TKS atau cukup dengan surat keterangan dari desa jadi jika sewaktu waktu ada yang bertanya Kepala Desa bisa menjawabnya ” jelasnya.

Baca Juga :  Posko Netralitas TNI - Polri Dibuka 24 Jam, Masyarakat Bisa Laporkan Pelanggaran Pemilu 2024

 

Kepala Desa Penkuncen saat dihubungi oleh awak media melaui cathingan Whatsap  dan telf tidak membalas cathing ataupun telf yang dilakukan berulang ulang.

 

Sementara ditempat terpisah M.Sunoto Hanan dari Yayasan Abinawa yang sedang merintis pesantren “JUARA ” di Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal saat ditemui awak media menyampaikan ” Sangat disayangkan bansos, PKH dan bantuan lain sebagainya yang semestinya mensejahterakan rakyat dan tepat sasaran, kemudian ada upaya- upaya menggunakan kekuasaan dan mengalihkan ke orang lain. Harapan saya kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan baik didesa, di daerah hingga pusat, “ungkap Sunoto, Selasa 7/5/2024.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kades tidak bisa dihubungi walaupun WA aktif.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB