Kantor Balai Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal, Selasa 7/5/2024.
TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan dengan harapan mensejahterakan rakyat ternyata banyak disalahgunakan oleh oknum pemdes dengan cara memindahtangankan bantuan tersebut kepada warga yang lain.
Salah satunya adalah Desa Pekuncen yang memindahtangankan bantuan sosial baik itu BPNT maupun bantuan beras Bulog.
Beberapa warga Desa Pekuncen yang kita temui mengatakan,” disini penerimaan bansos tidak boleh dobel, misalkan si A sudah dapat PKH ketika mendapatkan bantuan BPNT ataupun Bulog harus rela dipindahtangankan kepada yang belum menerima walaupun yang menerima limpahan tersebut lebih kaya dari yang seharusnya menerima, katanya biar merata. Itupun sempat terjadi keributan saat pembagian beras bulog yang dipindahtangankan karena ada yang tidak terima,” katanya.
Menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kendal Muntoha melalui sambungan Whatsap menyampaikan, ” Itu semua sudah ada BNBAnya ya harus sesuia BNBAnya karena bantuan beras bulog itu dari pusat. Bantuan sosial harus diterimakan sesuai nama penerima manfaat dan tidak boleh dipindahkan ke orang lain. Apabila dilapangan ditemukan BNBAnya sudah meninggal atas dalam kondisi ekonomi yang sangat mapan maka dapat dilakukan musdes atau surat keterangan untuk pengalihan bantuan tersebut kepada warga dengan kondisi kemiskinan ekstrim jika tidak ada warga yang dalam kondisi tersebut maka bisa masuk ke data TKS atau cukup dengan surat keterangan dari desa jadi jika sewaktu waktu ada yang bertanya Kepala Desa bisa menjawabnya ” jelasnya.
Kepala Desa Penkuncen saat dihubungi oleh awak media melaui cathingan Whatsap dan telf tidak membalas cathing ataupun telf yang dilakukan berulang ulang.
Sementara ditempat terpisah M.Sunoto Hanan dari Yayasan Abinawa yang sedang merintis pesantren “JUARA ” di Desa Pekuncen Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal saat ditemui awak media menyampaikan ” Sangat disayangkan bansos, PKH dan bantuan lain sebagainya yang semestinya mensejahterakan rakyat dan tepat sasaran, kemudian ada upaya- upaya menggunakan kekuasaan dan mengalihkan ke orang lain. Harapan saya kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan baik didesa, di daerah hingga pusat, “ungkap Sunoto, Selasa 7/5/2024.
Hingga berita ini diturunkan, Kades tidak bisa dihubungi walaupun WA aktif.
Red