Operator SPBU sedang mengisi BBM subsidi solar ke mobil truk box warna kabin kuning box warna silver yang diduga sedang ngangsu, Rabu 9/10/2024
TRIBUNCHANNEL.COM – Demak – SPBU 44.595.16 Demak sudah pernah mendapatkan sangsi dari Pertamina, gara – gara di dalam CCTV kedapatan melayani pengangsu solar subsidi, tapi hal itu tidak membuatnya jera tapi masih bandel.
Pada hari Rabu, 9/10/2024 saat awak media sedang istirahat di SPBU 44.595.16 lingkar Demak melihat adanya 1 unit mobil Truk Box kabin warna kuning Box warna Silver dengan nopol DK 8744 SE sedang mengisi BBM jenis solar subsidi, karena curiga awak media lalu mengintai aktifitas unit tersebut. Kecurigaan awak media ternyata tidak salah karena mobil box dengan kabin kuning box putih kedapatan ngisi BBM sudah bolak balik sebanyak 5 kali dan ada bukti dokumentasi VIDIO nya. Patut diduga bahwa Pengangsu solar sudah ada kerjasama dengan oknum pegawai SPBU.
Untuk memastikan kebenaran informasi, pihak SBM Pertamina wilayah Kabupaten Demak diminta segera cek CCTV 30 hari kebelakang, modus para pengangsu biasanya ganti ganti Nopol dan Barcode untuk melancarkan aksinya dan diduga operator SPBU juga mendapatkan uang tips.
Menurut keterangan salah satu warga yang sedang berada disekitar SPBU yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, “SPBU 44.595.16 itu sepertinya tidak takut dengan sangsi Pertamina, baru saja selesai dari sangsi Pertamina sudah membuat ulah lagi dengan melayani pengangsu solar, ” jelasnya.
“Selama saya istirahat disini, saya juga melihat ada Truk Box kabin warna kuning Box silver, sopirnya memakai celana pendek kaos oblong warna putih mengisi solar subsidi berkali- kali. Yang membuat saya lebih heran lagi itu operatornya kok boleh ya, apa mungkin sudah ada kerjasama dengan pengangsu, “ujarnya.
Selain itu, Polisi Demak kok bisa tidak tau kalau disini ada aktivitas mafia pengangsu penyalahgunaan BBM subsidi, jika tau kenapa tidak menindak tegas, padahal sudah sangat jelas kegiatan tersebut melanggar Undang – Undang Migas dan sangat merugikan Negara, “imbuhnya.
Ditempat terpisah Ketua SWI Jateng, Suroto Anto Saputro menanggapi terkait temuan temen temen media di SPBU 44.595.16 lingkar Demak. Perlu diketahui bahwa Pemerintah memberikan subsidi untuk BBM jenis solar agar harga kebutuhan pokok tidak melonjak naik tentunya akan berdampak pada masyarakat, “ucapnya.
Lebih lanjut Ketua SWI Jateng mengatakan, “Tetapi kenapa hal itu malah dimanfaatkan oleh para Mafia solar yang diduga sudah dibackup oleh oknum-oknum, hal ini dapat dibuktikan dengan amannya bisnis tersebut hingga sekarang, “kata Ketua SWI Jateng.
“Mari kita bersama-sama berfikir pakai logika saja, yang namanya bisnis solar ilegal kalau tidak di backup oleh oknum mana mungkin bisa aman – aman saja. Apalagi SPBU tersebut sudah pernah mendapatkan sangsi pembinaan tidak dikirim solar, untuk kali ini pihak Pertamina harus tegas segera cek CCTV dan cabut ijin SPBU tersebut, “tandasnya.
Sejak diturunkannya berita ini kami atas nama masyarakat selaku control sosial akan terus memantau kegiatan SPBU 44.595.16 lingkar Demak, kami juga meminta atensi khusus kepada SBM Pertamina segera lakukan pengecekan CCTV, untuk APH Polres Demak diminta segera lakukan penyelidikan, jika terbukti tangkap dan penjarakan para mafia penyalahgunaan BBM subsidi Solar, karena sangat merugikan negara, “tutupnya.
Red