Dilantik dan Disumpah, Tiga Anggota Peradi Pergerakan Pekalongan Raya Sah Jadi Advokat

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan DPC Pekalongan Raya dilantik

TRIBUNCHANNEL.COM – KOTA PEKALONGAN – Tiga anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan DPC Pekalongan Raya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi (PT) Semarang. Pengambilan sumpah atau janji Advokat itu dilakukan setelah ketiganya dinyatakan memenuhi syarat.

 

“Sesuai UU Advokat Tahun 2023 Pasal 4, ketiga anggota Peradi Pergerakan Pekalongan Raya tersebut telah menjalani proses hingga lolos penelitian berkas dan kami mohonkan ke PT Semarang untuk bisa dilantik dan diambil sumpahnya,” ujar Koordinator Peradi Pergerakan Jawa Tengah Heri Eko Prihartono melalui sambungan telepon, Kamis 15 Agustus 2024.

 

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Walikota Aaf Kukuhkan Relawan SAPA

Ia mengungkapkan tiga anggota Peradi Pergerakan Pekalongan Raya yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh PT Semarang bersama 70 advokat lainnya itu adalah Abi Arsafian Arsalan, Gatot Indiarto Wibowo dan Harry Sulistio. 

 

Setelah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai advokat, maka ketiganya sudah bisa menjalankan tugas profesi seperti menangani perkara, melakukan litigasi serta non litigasi sesuai hak dan kewajibannya. Ia pun mengaku bersyukur dari 18 DPC Peradi Pergerakan di Jawa Temgah rata-rata sudah menjalani sumpah advokat 

 

“Setelah berdiri sejak lima tahun lalu, Peradi Pergerakan sudah mengalami perkembangan yang siginifikan. Kita sudah mendapatkan SK Kemenkumham dan sudah memiliki LBH sendiri serta menjadi bagian dari masyarakat” katanya.

Baca Juga :  Sentra Terpadu Kartini dan Dinsos P2KB Salurkan Puluhan Bantuan Atensi untuk Lansia, Disabilitas dan Kewirausahaan

 

Pihaknya berharap tiga anggota Peradi Pergerakan yang baru dilantik mampu bertindak profesional membentuk karakter advokat yang berjiwa Officium Nobile yang menghormati martabat kemanusiaan dan nilai keadilan. 

 

“Seperti pesan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang tadi bahwa advokat yang disumpah pada hari ini hendaknya memperhatikan dengan benar hak-hak dan keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu,” tukasnya.

 

Heri menyebut ada dua Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang dijadikan penyemangat oleh Peradi Pergerakan yakni Perma Tahun 2016 dan Perma Nomor 1 Tahun 2019 yang masing-masing berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari Advokat.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB