DPRD Kabupaten Madiun Gelar Sidang Paripurna Pembahasan Rancangan APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun Madiun tentang RAPBD Tahun Anggaran 2025

TRIBUNCHANNEL.COM – Madiun – Sebagai upaya untuk memberikan kejelasan dalam rangka pemahaman terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dan untuk menunjang kelancaran pembahasan Rencana Kerja yang tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun Madiun tentang RAPBD Tahun Anggaran 2025 hari ini, Senin (28/10/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Madiun.

 

Dalam sambutannya ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono menyampaikan bahwa pentingnya penyampaian nota keuangan Bupati Madiun tentang penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebagai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Arah kebijakan ekonomi Kabupaten Madiun harus mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat Kabupaten Madiun sebagai akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Satlantas Polres Kendal Gelar Patroli Skala Besar

 

Sementara Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto dalam sambutan pembuka pembacaan nota Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 mengucapkan selamat atas terbentuknya alat kelengkapan DPRD dan selamat Hari Sumpah Pemuda semoga momentum peringatan hari sumpah pemuda dapa meningkatkan kebangsaan dan jiwa persatuan dalam melayani masyarakat  Kabupaten Madiun dengan efektif, konsisten dan adil.

 

Tontro menyampaikan bahwa, pembahasan rancangan APBD Tahun 2025 merupakan rangkaian kegiatan setelah Rancangan Kebijakan Umum anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 disepakati bersama antara pemerintah Kabupaten Madiun dengan DPRD dimana subtansi Rancangan APBD tahun anggaran 2025 telah sinergi antara rencana kerja pemerintah daerah , pemerintah Provinsi dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

 

“Struktur Rancangan APBD tahun 2025 disusun dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan yang partisipatif transparan dan akuntabel ” jelasnya

 

Adapun gambaran rancangan ABPD Kabupaten Madiun TA 2025 untuk Pendapatan Daerah, posisi penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar 2 trilyun 91 milyar 3 juta 814 ribu 386 rupiah dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga :  Ladyta Harneza Sabet Juara Favorit di Grand Final Sinang Sinok Kendal

 

(1).Belanja operasi direncanakan sebesar 1trilyun 507 milyar 657 juta 823 ribu rupiah.

 

(2).Belanja Modal Direncanakan sebesar 219 milyar 247 juta 231 ribu 248 rupiah.

(3).Belanja Tidak Terduga Direncanakan 10 milyar rupiah

(4). Belanja Transfer sebesar 373 milyar 173 juta 760 ribu 117 rupiah.

 

Seusai rapat paripurna saat awak media mewancarai Ketua DPRD Fery Sudarsono,  “Penyampaian Nota Keuangan ini merupakan bagian dari tahap pertama ,Kami pimpinan DPRD akan menyerahkan nota keuangan ini kepada Komisi dan Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti” ucapnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa hasil pembahasan dari Komisi Badan Anggaran oleh perwakilan masing-masing fraksi akan dijadikan sebagai bahan pembahasan di internal fraksi untuk diformulasikan menjadi Pandangan Umum yang akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. 

 

Jnd/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Dukung Asta Cita Presiden, Polres Madiun Panen 1 Ton Jagung
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Madiun Panen 1 Ton Jagung

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB