Dua Tersangka Pencurian Mobil di Pasar Bodri, Ditangkap Polres Kendal

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka pencurian mobil di pasar kali bodri ditangkap Polres Kendal

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polsek Patebon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Pasar Bodri, Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. Berdasarkan laporan yang diterima pada Rabu, 11 September 2024, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kendal segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka penadahan.

 

Kapolsek Patebon, Iptu Rozikin, melaporkan bahwa kejadian bermula ketika pelapor, Khafidin bin Sutejo (42), seorang karyawan swasta asal Dukuh Tegalrejo, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, memarkir kendaraan Suzuki Pickup Carry miliknya di Pasar Kali Bodri sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah selesai menurunkan barang dagangan, pelapor kembali ke mobil untuk minum, tetapi tidak lama setelah itu, mobilnya dilaporkan hilang sekitar pukul 11.50 WIB.

 

“Kami langsung bertindak cepat setelah mendapatkan laporan. Tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan di daerah Wonosobo dan menemukan kendaraan curian dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan milik korban. Dua tersangka, yakni Sukirman alias Toni (29) dan Riyanto alias Kampleng (30), yang keduanya merupakan buruh harian lepas asal Desa Pacarmulyo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, berhasil kami amankan, “ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Nekad Mencuri Gerobak, Seorang Residivis Diamankan Polres Kendal

 

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp178.300.000, termasuk kendaraan dan muatan berupa Teh Javana, Minyak Gelas, Susu Bendera Sachet, dan Le Mineral. Pelaku diduga melanggar Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian.

 

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi untuk memerangi kasus pencurian di wilayah hukum Polres Kendal. “Kami akan berupaya maksimal agar setiap kasus kejahatan dapat segera diungkap dan pelaku ditangkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor segera jika terjadi tindak pidana di sekitarnya,” kata AKP Rizky.

Baca Juga :  Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal

 

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit Suzuki Pickup Carry, STNK kendaraan atas nama Khafidin, serta plat nomor yang sudah diganti oleh tersangka. Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Patebon untuk penyidikan lebih lanjut.

Polsek Patebon bersama Polres Kendal berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi dokumen penyelidikan. Tindakan kepolisian lainnya termasuk pengamanan tersangka dan barang bukti, serta koordinasi dengan pihak satuan atas dan penuntut umum.

 

Dengan adanya kasus ini, aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan operasi di daerah-daerah rawan pencurian. Kepolisian berharap dapat meminimalisir kejahatan serupa di masa mendatang.

 

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB