Dugaan Penggelapan Dana BOS di SMA Negeri 3 Kotabumi, Kas Sekolah Disebut Kosong Hingga Ratusan Juta Rupiah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penggelapan Dana BOS di SMA Negeri 3 Kotabumi, Kas Sekolah Disebut Kosong hingga Ratusan Juta Rupiah

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara —

Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMA Negeri 3 Kotabumi. Informasi yang beredar menyebutkan adanya selisih anggaran hingga ratusan juta rupiah yang seharusnya masih tercatat dalam kas sekolah.

Berdasarkan laporan awal yang diterima, dana BOS yang semestinya masih memiliki saldo atau kas gantung sekitar Rp300 juta, diduga tidak tersedia dalam rekening sekolah. Kondisi ini memicu kekhawatiran dan tanda tanya besar terkait transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah tersebut.

Sejumlah pihak internal menyebutkan bahwa perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap aliran dana, termasuk pemeriksaan administrasi dan pembukuan yang dikelola oleh pihak terkait. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah mengenai penyebab kosongnya rekening tersebut.

Baca Juga :  Kades Ogan Jaya Mengaku Nyaris Dibunuh Usai Tolak Teken Surat Tanah 106 Ha

Kasus ini dinilai harus segera ditindaklanjuti melalui investigasi menyeluruh dan audit independen guna memastikan apakah benar terjadi unsur kelalaian administratif atau mengarah pada dugaan tindak pidana.

Pakar hukum menilai, apabila terbukti terjadi penggelapan atau penyalahgunaan dana BOS, maka hal tersebut dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya:

* Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

* Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, jika dilakukan oleh orang yang menguasai barang karena pekerjaannya.

Baca Juga :  Polsek Kotabumi Kota Ungkap Pencurian AC di Kantor KONI

* Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya jika dana yang disalahgunakan merupakan keuangan negara, dengan ancaman pidana yang lebih berat.

Selain itu, pengelolaan dana BOS sendiri diatur dalam petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, yang mewajibkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelaporan berkala.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, inspektorat daerah, serta dinas pendidikan segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi mendalam. Hal ini penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa.

Kasus ini masih dalam tahap dugaan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru