Dugaan uang Rp3 juta dalam SPMB SMAN 3 Kotabumi mencuat.
TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara – Dugaan pungutan Rp 3 juta mewarnai proses SPMB SMAN 3 Kotabumi tahun ajaran 2026/2027. Uang itu disebut diberikan kepada pegawai tata usaha berinisial MS dengan janji calon siswa diterima.
Namun, calon siswa berinisial FR justru tidak lolos dan akhirnya bersekolah di SMAN 4 Kotabumi.
Informasi yang dihimpun menyebut uang Rp 3 juta tersebut sempat diminta kembali. Namun, MS disebut hanya mengembalikan Rp 2 juta. Adapun Rp 1 juta lainnya disebut tidak dikembalikan dengan alasan digunakan untuk biaya operator, makan dan minum, serta penarikan titik koordinat saat proses pendaftaran.
Dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, MS membantah pernah menerima uang maupun memasukkan calon siswa ke SMAN 3 Kotabumi.
“Waalaikumsalam, ga pak. Saya tidak pernah masukan siswa di SMA3,” kata MS melalui WhatsApp, Sabtu (22/8/2026).
Pernyataan MS itu berbeda dengan informasi dari sumber yang mengetahui persoalan tersebut. Dugaan pemberian uang dalam proses SPMB tersebut kini menjadi sorotan karena menyangkut penerimaan siswa di sekolah negeri.
Sementara itu, Plt Kepala SMAN 3 Kotabumi Bambang Nopriadi menyatakan tidak akan tinggal diam jika dugaan tersebut terbukti.
Bambang bahkan menyatakan siap melaporkan oknum yang disebut terlibat ke polisi karena dinilai telah mencoreng nama baik sekolah.
“Nah setuju dek kalau memang ada buktinya, saya selaku pimpinan akan laporkan ke Polres Lampung Utara. Karena sudah mencemarkan nama baik SMA 3 Kotabumi. Dalam hal ini saya tidak akan diam,” tegas Bambang saat dimintai tanggapan melalui sambungan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak SMAN 3 Kotabumi mengenai dugaan pemberian uang tersebut maupun bukti transaksi yang disebut menjadi dasar persoalan.
Darwis/tim/red



















