BPJS Kesehatan Mojokerto bersama insan media usai sosialisasi Program JKN di Zam-Zam Jombang
TRIBUNCHANNEL.COM=JOMBANG – BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto terus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, BPJS menggandeng rekan media melalui kegiatan Pemberian Informasi dan Peningkatan Pemahaman Program JKN yang digelar di Restoran Zam Zam Jombang, Selasa (07/04/26) sore
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi saat ini, keberadaan media sebagai penyampai informasi yang valid menjadi sangat krusial.

“BPJS Kesehatan dan media adalah mitra strategis dalam penyebaran informasi. Kami ingin memastikan rekan media mendapatkan data dan informasi yang benar agar tidak terjadi kesalahan di masyarakat,” ujar Titus.
Ia menjelaskan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Jombang saat ini telah mencapai 1.329.202 jiwa dari total 1.380.963 penduduk atau sebesar 96,25 persen. Sementara itu, fasilitas layanan kesehatan juga terus diperluas dengan 91 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 17 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang siap melayani peserta.

Untuk memudahkan akses layanan, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal, baik secara langsung maupun non tatap muka. Masyarakat dapat mengakses layanan melalui kantor BPJS Kesehatan, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, hingga Call Center 165 yang tersedia selama 24 jam.
Titus juga mengingatkan peserta JKN agar rutin memastikan status kepesertaan tetap aktif. Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau peserta untuk selalu mengecek status kepesertaannya dan tidak mudah terpengaruh berita hoaks. Jika ragu, silakan kroscek melalui kanal resmi BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Jombang, M. Mufid, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu meluruskan berbagai informasi yang sempat simpang siur di masyarakat.
Ia menyebut, sejumlah isu seperti pembatasan rawat inap tiga hari dan penggunaan JKN yang tidak bisa di luar domisili ternyata tidak benar. Menurutnya, klarifikasi langsung dari BPJS Kesehatan sangat membantu media dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada publik.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami Program JKN secara utuh dan siap menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Kami juga akan terus mendukung Program JKN agar semakin dirasakan manfaatnya,” pungkas Mufid.
Abin



















