Saat awak media mendatangi Global Prima National School yang berada di Jalan Brigjen Katamso No. 282-283 Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Senin 18/3/2024.
TRIBUNCHANNEL.COM – Medan – Mungkin terlalu remeh memandang aturan, demikian juga terhadap masyarakat sekitar, sepertinya pihak Global Prima National School yang berada di Jalan Brigjen Katamso No. 282-283 Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, sekehendak hatinya saja melakukan apa yang di mau.
Padahal belum lama ini sudah bermasalah dengan tembok yang dibangunnya sendiri menghalangi akses jalan masyarakat, tanpa kulonuwon dengan pemerintah setempat dan masyarakat sekitar.
Sekarang, pihak sekolah ternama ini, kembali membuat ulah perihal Pembangunan Penambahan Gedung Sekolah, yang diduga belum mengantongi IMB dari pihak Pemerintah terkait.
Bukan hanya itu, material bangunannya pun diletakan begitu saja dibadan jalan Gang Abadi, sehingga menghambat arus hilir mudik masyarakat setempat.
Selain itu, yang menjadi pertanyaan besar ditengah – tengah masyarakat menyebutkan, bahwa Stay Cross yang dibangun diatas Gang Abadi, juga tidak persis diketahui mendapat izin dari siapa. Tetapi keberadaannya sudah lama berdiri diatas Gang Abadi.
Pada hari Senin 18/3/2024 Lurah Sei Mati Fatimah Gabena Harahap SSos didampingi Kepala Lingkungan 1 Dedi, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, terkait hal ini, merasa heran dan geleng – geleng kepala.
Fatimah menyampaikan, pihaknya hanya mengetahui permasalahan tembok yang dibangun menutup akses hilir mudik masyarakat di Gang Abadi telah dibongkar, setelah beritanya viral kemana – mana, “ucapnya.
Sehingga, fungsi Gang Abadi telah kembali seperti sedia kala, sebagai akses jalan keluar masuk bagi masyarakat yang berada di belakang Global Prima National School.
Terkait pembangunan Gedung Sekolah baru, Fatimah hanya mengetahui, bahwa pihak Global Prima National School ada datang membawa tanda tangan persetujuan warga setempat terkait pembangunan Gedung Baru dimaksud agar diketahui Pemerintah Kelurahan Sei Mati.
Namun, pihaknya merasa heran jika ternyata pembangunan gedung baru tersebut sudah dilaksanakan. Dan terkait apakah sudah ada IMB nya, Fatimah tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tau persis apakah mereka sudah memiliki IMB untuk pembangunannya. Tapi permasalahan tembok yang menghalangi akses jalan di Gang Abadi, sudah kita bongkar, sehingga Gang Abadi kembali bisa digunakan masyarakat sekitar sebagai akses keluar masuk, “terang Fatimah.
“Dan terkait Material Bangunan yang diletakan di badan jalan Gang Abadi, seketika pihaknya langsung memerintahkan Aparat Trantib untuk melakukan pengecekan kelapangan, “ujarnya.
Fatimah juga menambahkan, tentang Stay Cross yang dibangun oleh pihak Global Prima National School, kami tidak mengetahui hal tersebut mendapat izin dari siapa, karena saat dirinya menjabat sebagai Lurah Sei Mati, Stay Cross dimaksud sudah dibangun.
Namun demikian, secara resmi pihaknya akan segera menyurati Pihak Global Prima National School, untuk menegur dan mempertanyakan keluhan masyarakat yang lahir, karena keberadaan material Bangunan yang diletakan memakan badan jalan Gang Abadi dan Stay Cross yang sudah dibangun, “cetus Fatimah.
Sebelumnya, masyarakat setempat saat dikonfirmasi awak media terkait hal ini membenarkan, bahwa pihak Global Prima National School selama ini bertindak semaunya saja. “Salah satunya membangun tembok yang menghalangi jalan di Gang Abadi. Juga meletakan Material Bangunan dibadan Jalan Gang Abadi, “ungkap warga setempat.
Disisi lain, Humas Global Prima National School saat ditemui awak media pada hari yang sama, hanya bertitip pesan lewat Securitinya mengatakan, nanti akan menelepon Wartawan, untuk konferensi pers.
“Pesan Humas Pak, siapa – siapa awak media yang datang, kita hanya disuruh catat, nanti akan ditelepon Humas langsung Pak”, sebut Fendi Kepala Security Global Prima National School.
Rizky/Red