Gudang Air Mineral Cleo Tanpa Izin, Pemda Lampung Utara Dinilai Lemah Menegakkan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:41 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Gudang Air Mineral Cleo Tanpa Izin

TRIBUNCHANEL.COM–Lampung Utara –Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan publik terkait lemahnya penanganan kasus gudang air mineral merek Cleo yang diketahui beroperasi tanpa izin resmi. Meski manajemen perusahaan telah dipanggil oleh pemerintah daerah, hingga kini belum terlihat adanya tindakan nyata berupa penutupan gudang atau pemberian sanksi tegas. Kondisi ini terungkap pada Senin (2/2/2026).

Gudang air mineral Cleo di wilayah Lampung Utara diduga beroperasi tanpa mengantongi izin yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Aktivitas tersebut dinilai melanggar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.

Gudang air mineral tersebut berada di kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Permasalahan ini kembali mencuat ke publik pada Senin, 2 Februari 2026, setelah diketahui belum ada langkah tegas dari pemerintah daerah pasca pemanggilan pihak manajemen perusahaan.

Baca Juga :  Kegiatan Pesantren Kilat dan Bersedekah Warnai Ramadan di SMP Negeri 1 Kotabumi

Pihak yang terlibat dalam kasus ini antara lain manajemen perusahaan air mineral Cleo, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, serta masyarakat sekitar yang terdampak langsung oleh operasional gudang tersebut.

Lambannya respons Pemda Lampung Utara menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum. Publik mempertanyakan apakah ada tekanan dari pihak perusahaan atau lemahnya kapasitas pemerintah dalam menangani pelanggaran perizinan. Ketidaktegasan ini dinilai mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai pemangku kebijakan, Pemda Lampung Utara memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dari aktivitas ilegal dengan mengambil langkah tegas, mulai dari penghentian operasional gudang, penutupan lokasi usaha, hingga pemberian sanksi administratif maupun hukum sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya berhenti pada pemanggilan manajemen perusahaan, tetapi segera melakukan tindakan konkret.

Baca Juga :  Masyarakat 16 Desa di Sungkai Utara Gelar Hearing dengan DPRD Terkait Tanah Register 46

Publik berharap Pemda Lampung Utara bersikap tegas, adil, dan transparan demi menjaga kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban dari kegiatan usaha yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah harus hadir dan menunjukkan keberpihakan pada hukum dan rakyat,” ujar salah satu warga setempat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Pemda Lampung Utara dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berwibawa.

Darwis/Red

Berita Terkait

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan
Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru