Gudang Cleo Diduga Tetap Beroperasi, Kinerja dan Ketegasan Pemkab Lampung Utara di Pertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:33 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang Cleo Diduga Tetap Beroperasi, Kinerja dan Ketegasan Pemkab Lampung Utara di Pertanyakan

TRIBUNCHENNEL.COM.–Lampung Utara-Ketegasan dan kepastian hukum kembali dipertanyakan publik setelah keberadaan gudang mineral Cleo yang diduga belum mengantongi izin resmi tetap beroperasi tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah.

Meski telah beberapa kali dipanggil dalam forum hearing oleh DPRD Lampung Utara, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang memberikan kepastian hukum atas persoalan tersebut.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: apakah aturan hanya berlaku bagi sebagian pihak?

Jika benar gudang tersebut belum memiliki izin operasional lengkap, maka pembiaran yang terjadi mencerminkan lemahnya pengawasan serta minimnya komitmen penegakan aturan di daerah.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa pemanggilan hearing telah dilakukan lebih dari satu kali untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban pihak pengelola.

Namun, hasil dari pertemuan-pertemuan tersebut belum menunjukkan transparansi maupun tindak lanjut yang tegas dari instansi terkait.

Ketidakjelasan yang Merugikan Daerah

Permasalahan ini bukan sekadar soal administrasi perizinan. Lebih dari itu, dampaknya berpotensi merugikan daerah secara finansial.

Baca Juga :  LBH PWRI dan PWRI Lampung Utara Sambut Advokat Baru

Jika aktivitas usaha berjalan tanpa izin resmi, maka besar kemungkinan ada potensi pajak daerah dan retribusi yang tidak masuk ke kas pemerintah.

Padahal, pemasukan dari sektor usaha dan industri sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketika ada aktivitas usaha yang tidak taat aturan namun tetap dibiarkan, maka hal tersebut mencederai rasa keadilan para pelaku usaha lain yang telah patuh dan memenuhi seluruh kewajiban administrasi serta perpajakan.

Bagaimana Mau Maju Jika Penegakan Hukum Lemah?

Masyarakat kini mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

Kepastian hukum adalah fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa penegakan aturan yang konsisten, kepercayaan investor dan masyarakat bisa menurun.

Bagaimana Lampung Utara ingin maju dan bersaing dengan daerah lain jika persoalan mendasar seperti kepatuhan izin usaha saja tidak ditegakkan secara tegas?

Baca Juga :  Camat Abung Surakarta Resmikan Angkringan Pojok Desa & Tugu Garuda.

Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik:
• Apakah gudang mineral Cleo telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan?
• Jika belum, mengapa belum ada tindakan administratif maupun sanksi sesuai peraturan?
• Berapa potensi kerugian daerah dari sisi pajak dan retribusi?

Transparansi dan ketegasan sangat dibutuhkan agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran atau bahkan perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.

Desakan Publik untuk Tindakan Nyata

Masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan tentu berharap adanya langkah konkret, baik berupa penertiban, penghentian sementara operasional hingga izin dipenuhi, maupun penindakan sesuai regulasi yang berlaku.

Tanpa ketegasan, persoalan ini bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. Lampung Utara membutuhkan kepastian hukum yang jelas, bukan sekadar hearing tanpa tindak lanjut.

Kini publik menunggu: akankah pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan pada aturan dan kepentingan daerah, atau justru membiarkan ketidakpastian ini terus berlarut?

(Darwis/Red)

Berita Terkait

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan
Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru