Pejabat Pemerintah Daerah Sangihe Hadiri rapat dengar pendapat ( RDP) dengan pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI.
TRIBUNCHANNEL.COM – Sangihe – Hadiri rapat dengar pendapat ( RDP) dengan pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI, penjabat Bupati Sangihe gandeng sejumlah pejabat teras pemerintah daerah kabupaten ( Pemkab) Sangihe.
Dalam upaya penanganan dan pemberantasan korupsi, komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara di Manado.
RDP ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan dan penindakan korupsi serta pentingnya kerja sama antara komisi pemberantasan korupsi dan seluruh Pemerintah Daerah yang di Indonesia secara khusus pemerintah daerah yang ada di Sulawesi Utara.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Mapalus gedung kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (06/03/2024) di Manado.
Sesuai pers release yang diterima wartawan dari pihak Dinas Kominfo Sangihe , rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh Pimpinan KPK RI, Nawawi Pomolango, SH. MH. Wakil Gubernur Sulut Drs.Steven Kandow mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Forkompinda Sulawesi Utara, para kepala daerah se Sulawsi Utara, pimpinan DPRD Kab/Kota , pimpinan BPK, Kordinator gugus tugas KPK wilayah IV, Sekretaris daerah,Inspektur,dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu,pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang di hadiri langsung oleh Penjabat Bupati, dr Rinny Tamuntuan, terlihat menggandeng sejumlah pejabat teras diantaranya pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris daerah, Kepala Badan Pengelolah keuangan pendapatan dan Aset Daerah serta Kepala Dinas komunikasi dan informatika kabupaten kepulauan Sangihe.
Adrianto/Red