Hadirkan Layanan Lebih Dekat Mudah dan Cepat, Polsek Muntilan Ngantor Teng Ndeso

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Muntilan kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan masyarakat melalui program unggulan Polsek Ngantor Teng Ndeso

TRIBUNCHANNEL.COM – MAGELANG – Polsek Muntilan kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan masyarakat melalui program unggulan Polsek Ngantor Teng Ndeso. Kali ini, kegiatan berlangsung di Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, pada Rabu, (18/12/2024), mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

 

Dengan membawa berbagai pelayanan langsung ke desa, program ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga.

 

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya kegiatan yang dilakukan petugas pelayanan Polsek Muntilan. Warga Desa Sriwedari dan sekitarnya tampak antusias memanfaatkan  layanan prima tersebut 

 

“Program ini kami hadirkan agar pelayanan kepolisian lebih dekat dengan masyarakat. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor polisi, kami yang mendatangi masyarakat,” ujar AKP Abdul Muthohir di sela kegiatan.

Pelayanan Cepat dan mudah menjawab kebutuhan masyarakat. Warga yang hadir mendapatkan akses langsung terhadap sejumlah layanan, antara lain:

1. Pembuatan Surat Kehilangan

2. Pembuatan SKCK dan Ijin Keramaian

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

3. Konsultasi Kamtibmas dan Problem solving atau pemecahan permasalahan

4. Sosialisasi dan pembinaan masyarakat

 

Selama berkantor di balai desa Sriwedari  berlangsung, tim Polsek Muntilan melayani:

• 6 laporan kehilangan barang

• 3 pengurusan SKCK

• 2 konsultasi Kamtibmas

 

Masyarakat yang hadir mengurus berbagai keperluan seperti  laporan kehilangan mulai dari KTP, STNK, hingga buku nikah. Selain itu beberapa warga mengurus  SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan.

 

Selain memberikan pelayanan administrasi, Kapolsek Muntilan memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog langsung dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

 

Kepala Desa Sriwedari, Edi Nugroho, menyampaikan masukan terkait antisipasi keamanan menjelang malam pergantian tahun, sementara pihak SMA Muhammadiyah 1 Muntilan berkonsultasi mengenai keamanan lingkungan sekolah.

 

Kapolsek juga menerima permintaan dari Kepala Sekolah SDN Keji 2 Muntilan untuk mengadakan pelatihan Polisi Cilik (Polcil) guna meningkatkan kedisiplinan dan pendidikan lalu lintas di kalangan anak-anak sekolah dasar.

 

Guna memastikan situasi tetap aman selama kegiatan berlangsung, tim patroli yang dipimpin oleh Kanit Samapta dan Bhabinkamtibmas juga melakukan patroli dialogis di sekitar wilayah Desa Sriwedari.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Sepakati Tiga Raperda Menjadi Perda

 

Kegiatan Ngantor Teng Ndeso ini disambut baik oleh masyarakat Desa Sriwedari. Kemudahan akses, pelayanan yang ramah, dan suasana yang penuh kebersamaan menjadi nilai tambah program ini.

 

“Ini sangat membantu kami. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor polisi, cukup datang ke balai desa,” ujar salah satu warga.

 

Hadir dalam kegiatan ini:

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H.

Kanit Binmas, Iptu Zaenal Arifin Kanit Samapta, Ipda Suryono, S.Ip, Panit Intelkam, Ipda Totok S., S.H. Bhabinkamtibmas Desa Sriwedari, Aiptu Furkon Ardani, S.H., dan petugas  lainnya Aipda Gusti AMA  dan Briptu Inggil Waseso

 

Polsek Muntilan kembali menegaskan bahwa polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang selalu siap memberikan layanan terbaik.

 

“Program ini menjadi wujud nyata semangat Polri untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan warga dan hadir dengan layanan nyata.” tegas Kapolsek Muntilan.

 

Suprapto/Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB