Izin Miras Toko Rasa Baru di Lampura Mati Sejak Maret 2026.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izin Miras Toko Rasa Baru Resmi Kedaluwarsa!

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara memastikan izin penjualan minuman beralkohol atas nama Toko Rasa Baru telah habis masa berlakunya sejak tanggal 28 Maret 2026.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Lampung Utara Fadly Achmad usai melakukan pengawasan perizinan ke lokasi usaha, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait peredaran miras di wilayah Kotabumi.

“Hasil pengawasan perizinan kami, izin penjualan miras Toko Rasa Baru sudah tidak berlaku sejak 28 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, pihak toko juga menyatakan tidak akan mengajukan perpanjangan izin,” ujar Fadly Achmad Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya. Senin (31/8/2026).

Baca Juga :  Viral Video di UGD RSUD Handayani Kotabumi, Kadis Kesehatan Lampura: Tunggu Hasil Investigasi Dulu

Dengan tidak adanya izin, maka secara hukum toko tersebut dilarang melakukan penjualan minuman beralkohol dalam bentuk apapun.

Fadly Achmad menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak akan memberi toleransi terhadap usaha yang melanggar ketentuan perizinan. Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Apabila setelah ini masih ditemukan adanya penjualan miras, maka Satpol PP Kabupaten Lampung Utara bersama APH Lampung Utara berwenang untuk melakukan penindakan. Mulai dari teguran, penyitaan barang, penyegelan tempat usaha, hingga proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Lampung Utara Telaah Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMPN 1 Sungkai Tengah.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menekan potensi gangguan keamanan di Bumi Ragem Tunas Lampung.

DPMPTSP juga akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap seluruh usaha penjualan minuman beralkohol di Lampung Utara untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran peredaran miras di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru