Jelang Arus Mudik Lebaran Metrologi Legal Kota Batik Lakukan Pengawasan Kemetrologian di SPBU

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan melakukan pengawasan kemetrologian ke sejumlah SPBU.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Menjelang arus mudik Lebaran 1445H, UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan melakukan pengawasan kemetrologian ke sejumlah SPBU di Kota Pekalongan.

 

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Batik, Bambang Saptono menyebutkan sejak Senin (25/3/2024) sampai dengan Kamis (28/3/2024) tim metrologi mengawasi sejumlah SPBU di Kota Pekalongan untuk mencegah kecurangan pengisian BBM.

Baca Juga :  PESAN PENTING!! Kasat Binmas Polres Kendal Jadi Pembina di SMK NU 06 MUALIMIN Weleri

Adapun sejumlah SPBU yang dilakukan pengawasan, pada Seni (25/3/2024) dilakukan pengawasan SPBU Merdeka, SPBU Gajah Mada, dan SPBU Tirto, hari ini Selasa (25/6/2/2044) dilakukan pengawasan SPBU Medono, SPBU Kintong, dan SPBU Grogolan

 

Selanjutnya, Rabu (27/3/2024) dilakukan pengawasan di SPBU Kalibanger dan SPBU Kuripan. Terakhir Kamis (28/3/2024) dilakukan pengawasan di SPBU Grosir Setono dan SPBU Gamer.

 

“Pengawasan Kemetrologian ini memang dilakukan di seluruh jalur mudik di Indonesia untuk mencegah kecurangan. Pasalnya tahun lalu ada temuan kecurangan,” beber Bambang.

 

Selain melakukan pengawasan kemetrologian, Metrologi Legal juga melayani tera ulang di kantor dengan menyesuaikan jam operasional bulan Ramadhan yakni Senin-Kamis pukul 08.00-15.45 dan Jumat 08.00-11.30.

Baca Juga :  Hasil Survey Kesehatan Indonesia Untuk Penanganan Stunting, Sangihe Masuk 4 Besar Terbaik

 

“Mari budayakan tertib ukur, bagi para pengusaha atau pedagang yang memiliki alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) untuk melakukan tera ulang agar usahanya semakin berkah dan konsumen terlindungi,”tutur Bambang.

 

Disebutkan Bambang sejak awal tahun Januari sampai hari ini kami sudah selesai melakukan tera ulang sebanyak 1.194 UTTP atau sekitar 18% dari target setahun 6.326 UTTP. 

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB