Jelang Pemilu 2024, Polres Kendal Imbau Tukang Knalpot Tak Layani Pesanan Brong

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Kendal menghimbau bengkel bengkel yang menjual knalpot brong di Skopek Kaliwungu

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Menjelang Pemilu 2024, Satbinmas Polres Kendal melakukan sosialisasi terhadap bengkel-bengkel knalpot di Jalan Sekopek- Kaliwungu. Tujuannya untuk melakukan penyuluhan terhadap pemilik bengkel knalpot, agar tidak menerima pesanan knalpot brong. Selasa (02/01/23)

 

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Binmas AKP Subekhi mengatakan penyuluhan knalpot brong ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi Kota Kendal tetap kondusif menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat Dibekuk Sat Reskrim Polres Kendal

 

“mari kita ciptakan situasi kondisi yang kondusif saat tahun-tahun politik ini di kota Kendal, dengan tidak menggunakan Knalpot Brong, karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketenangan dan meresahkan masyarakat”, ujar Kasat Binmas

Dalam penyuluhan ini, KBO Sat Binmas Ipda Kasiyem mengimbau agar pemilik toko knalpot tidak menerima pesanan maupun melakukan pemasangan knalpot brong pada kendaraan.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres Kendal Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Candi 2023/2024

 

Sosialisasi knalpot brong ini direspon positif oleh pemilik toko maupun bengkel knalpot di Jl Sekopek-Kaliwungu. Hal ini dibuktikan oleh salah satu bengkel yang menolak untuk memasangkan knalpot brong pelanggannya.

 

“Kami pedagang pasar Barito Jalan Sekopek-Kaliwungu mengapresiasi langkah yang sudah dilaksanakan oleh jajaran kepolisian khususnya Polres Kendal dalam menjaga lingkungan yang aman nyaman dan Kondusif”.

 

Red

Berita Terkait

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terbaru