Jumlah Angka Kecelakaan Arus Mudik dan Balik 2024 Turun 43 Persen, Polda Jateng Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jateng saat di wawancarai awak media, Jum’at 19/4/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Semarang  – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengapresiasi kepatuhan masyarakat terhadap petugas selama Operasi Ketupat Candi 2024. Menurutnya, hal ini berperan besar dalam menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

 

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan mematuhi aturan lalu lintas serta himbauan petugas di lapangan. Ketaatan dan kepatuhan ini turut berperan menurunkan jumlah kecelakaan dan korban akibat kecelakaan. Hal ini sebagai bukti meningkatnya kesadaran berkendara dan mengutamakan keselamatan dari para pemudik,” ungkap Dirlantas didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu dalam pers rilis Hasil Anev OKC 2024 di Mapolda Jateng pada Jumat, (19/4/2024) pagi.

 

Berdasarkan data rekap jumlah kecelakaan selama OKC 2024 yang dimiliki Ditlantas Polda Jateng, selama 14 hari pelaksanaan operasi terjadi 506 kasus kecelakaan.

 

“Jumlah ini turun 43 persen dibandingkan data laka lantas pada OKC 2023 yang sebanyak 880 kasus,” tuturnya

 

Penurun persentase juga terjadi pada jumlah korban Meninggal Dunia (MD) yakni sebesar 57 persen. Selama OKC 2024 terdapat 23 korban jiwa akibat kecelakaan dibandingkan 54 korban jiwa selama OKC 2023.

Baca Juga :  Polres Demak Tegaskan Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kekerasan

 

“Alhamdulillah berkat kebijakan Bapak Kapolda Jateng, kami selaku Kasatgas Ops Daerah OKC 2024 mampu mengelola arus mudik dan balik dengan baik,” ujarnya.

 

Kebijakan pertama adalah adalah terkait pemberlakukan One Way Lokal di jalur Tol Kalikangkung – Salatiga selama arus mudik dan balik. Kebijakan ini diambil guna mengurai kepadatan kendaraan dan menciptakan kelancaran arus lalin di jalan tol.

 

“Pemberlakuannya memperhatikan 3 indikator yakni traffic accounting di GT Kalikangkung, data di lapangan serta situasi arus lalin di ruas arteri Semarang – Salatiga,” terang Dirlantas

 

Kebijakan One Way Lokal tersebut diberlakukan sebanyak 5 kali di sepanjang ruas Tol Kalikangkung – Salatiga. Yakni pada tanggal 6 dan 7 April saat puncak arus mudik, dan pada tanggal 13, 14 dan 15 April saat puncak arus balik.

 

“Pemberlakuan One Way Lokal ini untuk memberikan kemudahan para pemudik yang melintas di Jawa Tengah. Alhamdulillah masyarakat sangat menikmati pemberlakuan One Way Lokal ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Personil Polda Jateng; Bripda Rizal Torehkan Prestasi Gemilang di Kejurnas Judo KSAD Cup XV 2024

 

Kebijakan selanjutnya adalah memberikan pengawalan bagi pemudik yang melintas di jalur arteri Brebes – Rembang. Hal ini dilakukan guna memberi jaminan keamanan dan keselamatan bagi para pemudik terutama yang menggunakan kendaraan roda dua.

 

Diungkapkan pula selama pelaksanaan sistem One Way Ganjil Genap, pihaknya telah menindak sebanyak 1.416 pelanggaran terhadap kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung. Penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 6-16 April 2024 dengan menggunakan ETLE Drone dan ETLE Portable.

 

“Dari jumlah tersebut kita lakukan Validasi dan dikirimkan surat tilang kepada pelanggar sesuai alamat STNK kendaraan,” lanjutnya. 

 

Pembatasan ganjil genap selama pelaksanaan sistem One Way Nasional merupakan upaya yang dilakukan Polri guna memecah jumlah arus kendaraan yang melintas di jalan tol. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi kepadatan ataupun kemacetan selama arus mudik dan balik akibat meningkatnya volume kendaraan.

 

“Keberhasilan ini berkat pengelolaan dan koordinasi yang telah dilakukan dengan baik jauh sebelum pelaksanaan kegiatan operasi. Selain itu juga berkat dukungan berbagai pihak sehingga apa yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, “tandasnya.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB