Kades Bindu Bantah Tuduhan Pemkab soal Pasar Dibongkar: Kenapa Bangun di Tanah Orang?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Bindu Bantah Tuduhan Pemkab soal Pasar Dibongkar: Kenapa Bangun di Tanah Orang?

TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara – Kepala Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang, Roly Januarsyah, membantah pernyataan Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Hendri yang menyebut pembongkaran Pasar Desa Bindu sebagai tindakan perusakan aset yang akan diproses hukum. Menurut Roly, pembongkaran dilakukan secara prosedural oleh ahli waris pemilik lahan setelah somasi kepada pemerintah tak ditindaklanjuti.

“Perlu saya terangkan di sini bahwasanya pembongkaran pasar itu sudah melalui mekanisme dan prosedural yang benar. Tanah tersebut milik pribadi yang bersertifikat,” kata Roly dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (2/8/2026).

Roly menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, ahli waris telah melayangkan somasi kepada Dinas Perdagangan dengan tenggat waktu 60 hari agar bangunan pasar dibongkar.

Menurutnya, hingga batas waktu yang diberikan, Dinas Perdagangan tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas lahan tersebut.

“Karena Dinas Perdagangan tidak bisa menunjukkan kepemilikan yang sah kalau tanah pasar tersebut milik Pemda ataupun pemerintah desa, maka pihak ahli waris mengambil kesimpulan membongkar pasar itu sendiri. Biaya pembongkaran juga ditanggung pihak ahli waris,” ujarnya.

Baca Juga :  Gebyar UMKM, Job Fair, dan Pasar Murah Hadir di Lampung Utara

Roly mengatakan dirinya mengetahui rencana pembongkaran karena pihak ahli waris lebih dulu menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah desa. Namun, ia menegaskan pemerintah desa tidak memiliki kewenangan melarang karena lahan tersebut merupakan hak milik pribadi.

“Kami selaku kepala desa mengetahui karena beliau sebelum pembongkaran izin kepada pihak desa dan kami tidak punya wewenang untuk melarang,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, sebelumnya Dinas Perdagangan telah mengundang ahli waris, pemerintah desa, dan camat untuk mencari solusi. Namun, kata Roly, pertemuan itu tidak membuahkan hasil karena Plt Kepala Dinas Perdagangan Hendri tidak hadir.

“Dinas Perdagangan pernah mengajak ahli waris, saya, dan camat duduk bersama. Tapi setelah kami berkumpul, Pak Hendri tidak hadir dan tidak ada respons terhadap penyelesaian persoalan ini,” ujarnya.

Roly justru mempertanyakan dasar pemerintah membangun pasar di atas lahan yang diklaim sebagai milik warga.

“Yang jadi permasalahan ini, kenapa pemerintah mendirikan bangunan di atas milik orang lain tanpa izin?” tegasnya.

Baca Juga :  Laskar Lampung Desak APH Usut Dugaan Solar Subsidi di Proyek Geotermal

Di sisi lain, Roly memastikan pemerintah desa tetap berupaya mencarikan solusi agar aktivitas pasar masyarakat tetap berjalan. Saat ini, kata dia, pemerintah desa tengah mencari lahan hibah seluas sekitar satu hektare sebagai lokasi pasar yang baru.

“Sekarang kami lagi cari tanah hibah untuk pasar itu minimal satu hektare. Kalau ada warga yang ingin menghibahkan tanahnya untuk dibangun pasar, kami siap memindahkan pasar tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Hendri menyatakan pemerintah akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pihak yang sengaja merusak bangunan Pasar Desa Bindu.

“Kita akan ambil langkah hukum jika ada oknum yang melakukan perusakan. Tidak ada yang kebal hukum,” kata Hendri.

Hendri juga menyebut berdasarkan data Dinas Perdagangan, Pasar Bindu merupakan pasar desa yang menjadi aset pemerintah desa sehingga pemerintah daerah memberikan bantuan pembangunan pada pasar tersebut.

Darwis/Tim

Berita Terkait

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan
Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru