Kadis Perdagangan: Pungutan Rp13 Juta di Ruko Bukit Kemuning Itu Pungli

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:25 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLT Kadis Perdagangan Lampura: Pungutan Rp13 Juta di Ruko Bukit Kemuning Itu Pungli, Pemkab Tak Terima Sepeser Pun

TRIBUNCHENNEL.COM-Lampung Utara– Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, buka suara soal sengkarut sewa ruko di Pasar Bukit Kemuning. Ia menyebut pungutan Rp13 juta per tahun ke pedagang adalah pungli yang dilakukan oknum.

“Pemkab belum tarik sewa sepeser pun. Kalau ada yang mungut Rp13 juta, itu pungli. Bukan pemerintah daerah,” tegas Hendri, Sabtu 20 Juni 2026.

Pernyataan Hendri sekaligus membongkar fakta, ada pihak yang mencatut nama Pemkab Lampung Utara dan Bupati untuk memalak pedagang enam kali lipat dari tarif resmi.

Aturan Pemkab jelas. Sewa ruko ukuran 3×4 meter di Pasar Bukit Kemuning hanya Rp2.160.000 per tahun. Tapi di lapangan, pedagang dipaksa bayar Rp13 juta.

Baca Juga :  Rebutan 288 kursi SMPN 7 Kotabumi dimulai, daftar online gratis dan tanpa calo

“Ini perampokan terang-terangan. Aset Pemda kok dipakai buat meras rakyat. Usut sampai ke akar,” kata seorang pedagang yang minta namanya disembunyikan, Jumat 19 Juni 2026.

Pedagang tak cuma dipalak. Mereka juga diintimidasi. Oknum yang mengklaim ruko sebagai milik pribadi mengancam usir pedagang yang menolak bayar Rp13 juta.

Hendri menjelaskan,Pasar Bukit Kemuning sebelumnya hak sewa pakai pihak ketiga sampai 25 Oktober 2025. Setelah kontrak habis, seluruh aset balik ke Pemkab.

“Saat ini kami inventarisasi. Data bangunan, jumlah toko, jumlah pedagang. Ini juga untuk BPK,” ujarnya.

Artinya, sejak 26 Oktober 2025, ruko itu 100 persen milik Pemkab. Tapi selama 8 bulan terakhir, Pemkab tidak terima uang sepeser pun. Uang Rp13 juta dari tiap ruko masuk ke kantong oknum.

Baca Juga :  Pejabat Pemkab Diduga Kendalikan Proyek SMPN 4 Abung Selatan, P2SP Disebut Hanya Formalitas

Hendri berjanji turun langsung ke Pasar Bukit Kemuning. Ia akan cek siapa yang narik Rp13 juta dan ke mana uangnya mengalir.

“Kami telusuri dibayar ke siapa. Kalau terbukti ada pelanggaran pidana, kami serahkan ke APH. Kalau administrasi, kami bawa ke Inspektorat,” tegasnya.

Dengan puluhan ruko, potensi uang yang diraup oknum dari pungli ini tembus ratusan juta rupiah sejak Oktober 2025. Sementara kas daerah nol.

Publik menunggu. Jika Pemkab diam, berarti benar kata pedagang: “Rakyat kecil yang diperas, pejabat tutup mata.”

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru