Kemenkeu Sebut Kinerja Keuangan Jepara Sudah Sesuai Jalur

- Jurnalis

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf ahli Menteri Keuangan, Dirut PT PII Muhammad Wahid Sutopo

tribunchannel.comJEPARA – Kementerian keuangan atau Kemenkeu menyebut kinerja keuangan Pemkab Jepara sudah sesuai jalur. Kebijakan yang dijalankan juga mampu jadi instrumen untuk akselerasi transformasi ekonomi. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan bergengsi terkait transaksi pada katalog elektronik lokal.

 

Apresaisi atas kinerja keuangan Jepara ini disampaikan staf ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Sudarto. Itu dalam sosialisasi Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), di Pendopo Kartini Jepara, Jumat (6/10/2023). “Jepara sudah sesuai dengan jalur. Mudah-mudahan kita semua bisa semakin membangun ekosistem tersebut,” ujarnya.

 

Undang-undang HKPD, dia sebut, mendorong terwujudnya cita-cita reformasi SDM, reformasi fiskal, reformasi sektor keuangan, dan reformasi struktural atau transformasi ekonomi untuk mengakselerasi tujuan bernegara.

Soal Jepara yang mendambakan adanya tol dan pelabuhan peti kemas, pihaknya turut mendoakan agar keinginan tersebut bisa terwujud. Sebab, kehadiran dua infrastruktur ini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu akan terjadi kenaikan pada pendapatan asli daerah (PAD). “Semoga suatu saat bisa terwujud, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa semakin cepat,” tuturnya.

 

Terkait biaya pembangunan, Sudarto mengatakan jika itu bisa dilakukan melalui skema kemitraan dengan swasta. Karenanya dalam kegiatan kali ini ia mengajak Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) hadir. Tujuannya agar bisa melihat secara langsung potensi yang ada. “Dengan kerja sama itu penyediaan infrastruktur publik bisa dipercepat,” terangnya.

Baca Juga :  Tinjau Bak Sampah, Pj Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Jepara Optimal

 

Senda dengan staf ahli Menteri Keuangan, Dirut PT PII Muhammad Wahid Sutopo menyatakan salah satu alternatif yang dapat digunakan adalah skema pembiayaan kreatif. Dengan melibatkan pihak badan usaha atau swasta. Dikenal dengan istilah sistem kerja sama pemerintah badan usaha. “Kami dari PT PII mendapat mandat yang diharapkan dapat mendorong partisipasi dari badan usaha dalam kegiatan pembangunan infrastruktur,” kata dia.

 

Sebelumnya, Penjabat Bupati Jepara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko meminta dua infrastruktur ini, tol dan pelabuhan, bisa dibantu untuk didorong agar segera terwujud di Bumi Kartini. Harapan tersebut ia sampaikan kepada pihak Kemenkeu, beserta Wakil Ketua Komisi XI DPRI yang hadir kala itu. “Tolong itu didorong supaya nanti bisa segera terwujud,” ujarnya.

 

Pada kesempatan itu, dia juga merinci berbagai prestasi yang diraih Pemkab Jepara di bidang keuangan. Antara lain sebagai partisipan program belanja langsung toko online (Blangkon) Jawa Tengah terbaik 2023. Lalu, ada pula penghargaan atas pencatatan transaksi tertinggi se-Indonesia untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah di toko daring. “Jepara juga berhasil meraih penghargaan dalam pengendalian inflasi daerah dari Kemendagri,” bebernya.

 

Terbaru, Kabupaten Jepara juga mendapat apresiasi dari Kemenkeu atas capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ada empat kategori yang berhasil diraih, yakni kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan tengkes, kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kinerja percepatan belanja daerah. “Atas capaian itu, Kemenkeu memberikan alokasi dana insentif fiskal kepada Jepara,” kata Sekda.

Baca Juga :  Strategi Pencegahan Demam Berdarah di Jepara: Langkah-langkah Bersama Pemerintah Kabupaten

 

Di sisi lain, Pemkab Jepara pun terus berupaya meningkatkan pemasukan daerah dengan mengoptimalkan PAD. Salah satunya dari pungutan pajak melalui pemasangan alat perekam data transaksi elektronik, atau _tapping box_. “Alat tersebut telah terpasang di hotel, restoran, dan tempat hiburan,” tuturnya.

 

Di tengah upaya daerah dalam meningkatkan PAD, Sekda mengungkapkan banyak kebijakan pusat mengharuskan penyesuaian. Sebab terdapat beberapa sumber pendapatan diminta dihapuskan, seperti tarif retribusi uji KIR kendaraan, dan penghapusan sanksi denda keterlambatan pengurusan dokumen administrasi kependudukan. “Semoga isu mengenai pajak penerangan jalan umum tidak jadi. Karena sumber ini salah satu andalan, sebab sumbangan ke PAD mencapai sekitar Rp75 miliar,” ujarnya.

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi yang turut hadir kala itu mengapresiasi, atas raihan prestasi Jepara. Di hadapan para peserta sosialisasi yang didominasi para petinggi, dia juga minta agar memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. “Manfaatkan forum ini untuk membangun Jepara,” tuturnya.

 

Dijelasakan, undang-undang HKPD didesain untuk mempertajam pelaksanaan desentralisasi fiskal melalui beberapa kebijakan dan pengaturan. Harmonisasi kebijakan fiskal antara Pusat dengan daerah, kata dia sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan yang lebih merata. “HKPD kita persembahkan supaya ada satu sejahtraan yang merata,” terangnya. 

 

(Rio)

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru