Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Setuju Tak Ada Knalpot Brong Dalam Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota Intelkam Polres Kendal dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo S Hut di Soft Kopi komplek Kendal permai.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres Kendal melarang penggunaan kendaraan dengan knalpot brong dalam masa kampanye terbuka Pemilu 2024, himbauan itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Kendal kepada ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo S Hut pada pertemuan di Soft Kopi komplek Kendal permai, Minggu (14/1/2024).

 

Sosialisasi serta himbauan yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya menyasar pengendara kendaraan saja tetapi juga kepada tokoh politik, kali ini Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono bersama anggota melakukan koordinasi dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal yang juga anggota DPRD Kendal bapak Sulistyo Ari Wibowo.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Kendal, Warga Minta Polisi Patroli Sampai ke Jalan Desa - Desa

 

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono  mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan kepada tokoh politik untuk ikut memberikan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong pada saat kampanye.

 

“Dengan adanya koordinasi dengan para tokoh Politik harapannya bisa ikut memberikan himbauan agar masyarakat yang ikut kampanye terbuka nantinya,  agar tetap menggunakan knalpot yang model standar, sehingga tidak menimbulkan keresahan pengguna jalan lainnya,” jelas Kasat Intelkam.

 

Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo  mendukung upaya pihak kepolisian dalam menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong pada saat kampanye di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas Kondusif Jelang Lebaran, Polsek Patean Tingkatkan Patroli ke Obyek Wisata

 

“Kita sangat mendukung adanya larangan penggunaan knalpot brong pada saat kampanye, karena memang kita sadari tidak sedikit pengendara yang menggunakan knalpot brong dan ini cukup menggangu pemakai jalan lainnya,” kata Ari Wibowo.

 

Lebih lanjut tokoh dari partai PKS tersebut berharap, penjaringan knalpot brong bisa terus dilakukan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot dengan suara bising. 

 

“Dengan begitu, akan tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengendara. Selain itu, juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru