Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Setuju Tak Ada Knalpot Brong Dalam Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota Intelkam Polres Kendal dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo S Hut di Soft Kopi komplek Kendal permai.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres Kendal melarang penggunaan kendaraan dengan knalpot brong dalam masa kampanye terbuka Pemilu 2024, himbauan itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Kendal kepada ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo S Hut pada pertemuan di Soft Kopi komplek Kendal permai, Minggu (14/1/2024).

 

Sosialisasi serta himbauan yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya menyasar pengendara kendaraan saja tetapi juga kepada tokoh politik, kali ini Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono bersama anggota melakukan koordinasi dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal yang juga anggota DPRD Kendal bapak Sulistyo Ari Wibowo.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Kendal, Warga Minta Polisi Patroli Sampai ke Jalan Desa - Desa

 

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono  mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan kepada tokoh politik untuk ikut memberikan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong pada saat kampanye.

 

“Dengan adanya koordinasi dengan para tokoh Politik harapannya bisa ikut memberikan himbauan agar masyarakat yang ikut kampanye terbuka nantinya,  agar tetap menggunakan knalpot yang model standar, sehingga tidak menimbulkan keresahan pengguna jalan lainnya,” jelas Kasat Intelkam.

 

Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo  mendukung upaya pihak kepolisian dalam menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong pada saat kampanye di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polres Kendal: Memperkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Bersama Masyarakat

 

“Kita sangat mendukung adanya larangan penggunaan knalpot brong pada saat kampanye, karena memang kita sadari tidak sedikit pengendara yang menggunakan knalpot brong dan ini cukup menggangu pemakai jalan lainnya,” kata Ari Wibowo.

 

Lebih lanjut tokoh dari partai PKS tersebut berharap, penjaringan knalpot brong bisa terus dilakukan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot dengan suara bising. 

 

“Dengan begitu, akan tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengendara. Selain itu, juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB