Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Setuju Tak Ada Knalpot Brong Dalam Kampanye Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua anggota Intelkam Polres Kendal dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo S Hut di Soft Kopi komplek Kendal permai.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Polres Kendal melarang penggunaan kendaraan dengan knalpot brong dalam masa kampanye terbuka Pemilu 2024, himbauan itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Kendal kepada ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo S Hut pada pertemuan di Soft Kopi komplek Kendal permai, Minggu (14/1/2024).

 

Sosialisasi serta himbauan yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya menyasar pengendara kendaraan saja tetapi juga kepada tokoh politik, kali ini Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono bersama anggota melakukan koordinasi dengan Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal yang juga anggota DPRD Kendal bapak Sulistyo Ari Wibowo.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Kendal Jadi Inspektur Upacara Bendera di SMA 1 Cepiring, Minta Siswa Hindari Narkoba

 

Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono  mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan kepada tokoh politik untuk ikut memberikan himbauan agar tidak menggunakan knalpot brong pada saat kampanye.

 

“Dengan adanya koordinasi dengan para tokoh Politik harapannya bisa ikut memberikan himbauan agar masyarakat yang ikut kampanye terbuka nantinya,  agar tetap menggunakan knalpot yang model standar, sehingga tidak menimbulkan keresahan pengguna jalan lainnya,” jelas Kasat Intelkam.

 

Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPD PKS Kabupaten Kendal Sulistyo Ari Wibowo  mendukung upaya pihak kepolisian dalam menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong pada saat kampanye di wilayah Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Pemkot Hibahkan Tanah Untuk Perluasan Pembangunan Markas PMI

 

“Kita sangat mendukung adanya larangan penggunaan knalpot brong pada saat kampanye, karena memang kita sadari tidak sedikit pengendara yang menggunakan knalpot brong dan ini cukup menggangu pemakai jalan lainnya,” kata Ari Wibowo.

 

Lebih lanjut tokoh dari partai PKS tersebut berharap, penjaringan knalpot brong bisa terus dilakukan, sehingga tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot dengan suara bising. 

 

“Dengan begitu, akan tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengendara. Selain itu, juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru