Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Medan Baru, Sabtu 20/4/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Medan – Seorang warga Medan yang menjadi korban pengeroyokan berinisial KG membantah telah memberikan sejumlah uang kepada Oknum Polsek Medan Baru terkait kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu yang lalu.

 

Hal itu dibantahnya terkait adanya isu yang beredar mengatakan bahwa Oknum Polsek Medan Baru menerima sejumlah uang atas kasus tersebut.

 

KG menjelaskan, bahwa saat ini dirinya dan pelaku penganiayaan telah menempuh jalur perdamaian. Perdamaian yang ditempuh korban dan pelaku di lakukan secara kekeluargaan melalui proses Restoratif Justice (RJ).

 

Jalur damai ini dilakukan dalam kondisi sadar dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. “Saya tidak memberi uang ke pihak Polsek Medan Baru, “ucap KG, ketika dikonfirmasi Jurnalis melalui via seluler, pada hari Sabtu 20/4/2024.

 

Masih kata KG, pemberitaan atas adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Oknum Polsek Medan Baru, itu tidak benar, “ucapnya.

Baca Juga :  Beri Kejutan di Milad Kadis Kominfo, Pj Gubernur Sumut Pesan OPD Pemprov Sumut Tetap Solid

 

Ia pun menegaskan, bahwa dirinya telah berdamai dengan para pelaku. Bahwa para pelaku bersedia menanggung biaya perobatan dan ganti rugi yang di alaminya pasca penganiayaan.

 

KG juga membenarkan bahwa dirinya dan keluarganya telah memaafkan para pelaku. Pasalnya kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini.

 

Atas dasar kesepakatan tersebut, pihak korban mengaku mencabut laporannya secara mandiri dan atas kemauan sendiri. Kesepakatan itu pun disampaikan korban ke pihak Polsek Medan Baru melalui Penyidik untuk selanjutnya mencabut laporannya.

 

Pencabutan laporan yang di lakukan korban dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Harjuna Bangun. Terkait isu menerima uang, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Harjuna Bangun menjelaskan bahwa isu itu hoaks.

 

“Korban mencabut sendiri laporannya. Itu kemauan dia sendiri Bang. Tidak benar itu ada menerima uang, bohong itu Bang, “jelasnya saat dihubungi  awak media melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Warung Aceh Penjual Obat Terlarang di Pekalongan Masih Exsis, APH Kemana?

 

Ditempat terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, menanggapi dugaan menerima isu uang perdamaian antara kedua pihak. Dirinya menegaskan bahwa isu tersebut adalah informasi bohong dan tidak benar.

 

“Itu informasi salah Bang, enggak benar itu. Kita tidak ada terima uang apa pun dari korban mau pun para pelaku, “kata Kompol. Yayang Rizki Pratama, SIK saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, pada Sabtu (20/04/2024) malam.

 

Kompol Yayang juga menjelaskan, kedua belah pihak telah berdamai sesuai kemauan mereka sendiri tanpa ada intervensi dari pihak lain. “Mereka sepakat berdamai secara Restoratif Justice (RJ) tanpa paksaan dan itu keinginan mereka sendiri. Jadi mohon di luruskan ya Bang, isu menerima Uang adalah keliru dan tegas saya katakan itu tidak benar, “tandasnya. 

 

Red/Rizky

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB