Stok PPTS masih tersedia dan siap disalurkan kepada petani yang masih memiliki alokasi sesuai juknis.
TRIBUNCHANNEL.COM-Lampung Utara — Kelompok Petani Pemakai dan Pengguna Pupuk (KPPTS) Tani Sejahtera 1.1, yang beralamat di Dusun Tangkit, Desa Merambung, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, memastikan pupuk titipan petani telah tersalurkan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
Penyaluran pupuk tersebut dilakukan dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang sesuai ketentuan.
Adapun harga pupuk yang disalurkan yakni pupuk Urea sebesar Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk Phonska sebesar Rp1.840 per kilogram. Pengambilan pupuk dilakukan langsung oleh petani di gudang.
Pihak KPPTS Tani Sejahtera menegaskan bahwa penyaluran pupuk titipan petani dilakukan secara tertib dan sesuai alokasi, sehingga diharapkan tidak terjadi kesenjangan dalam pendistribusian pupuk kepada anggota.
Dengan tersalurkannya pupuk sesuai kebutuhan dan harga HET, diharapkan para petani dapat lebih tenang dalam menghadapi musim tanam serta memperoleh dukungan sarana produksi yang dibutuhkan untuk meningkatkan hasil pertanian.
KPPTS Tani Sejahtera berkomitmen mendukung petani melalui penyaluran pupuk yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan.
Darwis/red



















