Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:06 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 Jam, Tiga Pelaku Spesialis Curat Diringkus Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

TRIBUNCHANNCEL.COM-Lampung Utara – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) kurang dari 24 jam setelah beraksi di wilayah Kotabumi Selatan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AE (21), HS (22), dan HGS (22). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Yohanis menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban atas nama M. Arman Deliyanto (28), warga Jalan Bougenvil No. 40, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, jelas Wakapolres Kompol Yohanis, didampingi Plt Kasi Humas Iptu Herawati dan KBO Sat Reskrim Ipda Wiby saat Konferensi Pers, Rabu (18/2/26).

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Forkopimda Lampung Utara Perkuat Sinergi Lewat Mini Soccer

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya Tim Tekab 308 Presisi, berhasil mengetahui keberadaan para pelaku. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan ketiga pelaku berikut barang bukti, tambahnya.

Sementara itu KBO Satreskrim Ipda Wiby menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Bougenvil No. 40, RT 003/RW 002, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Saat itu, satu unit sepeda motor Honda New Scoopy Stylish warna hijau dengan nomor polisi BE 3280 KY milik korban yang terparkir di dalam rumah dalam keadaan terkunci, hilang digondol pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela, kemudian membawa kabur sepeda motor dan keluar melalui pintu depan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp19 juta.

Baca Juga :  PWRI dan LBH PWRI Lampung Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Keadilan

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda New Scoopy Stylish milik korban, STNK, helm, dua buah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Dari hasil pengembangan, ketiga pelaku juga mengakui terlibat dalam kasus curat lain sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/II/2026/SPKT/Polsek Kotabumi Utara/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 12 Februari 2026.

Dalam kasus tersebut, para pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru, sejumlah barang dagangan berupa jam tangan, parfum, aksesori, dompet berisi uang tunai Rp700 ribu, STNK sepeda motor, serta SIM milik korban lainnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Darwis/red

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda
Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung
Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.
Disambut Silat dan Payung Adat, Bupati Hamartoni Buka Dianpinru-Dianpinsat di Bandar Abung.
Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut
Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung
Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara
Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Ketua DPRD Lampura Tegaskan Komitmen Dukungan Legislatif untuk Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:14 WIB

Kadis BPBD Lampura Turun Langsung Salurkan Air Bersih untuk Peserta Kemah di Bandar Abung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Bupati bersama Kapolres Lampung Utara Hadir, Pramuka Hebat Generasi Berkarakter.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Ferry Arif Ajak Warga Meriahkan Maragunta Cap Satu, Semarak HUT ke-27 Desa Putra Buyut

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sambut Ribuan Pramuka, BPBD Lampura Salurkan Air Bersih ke Bandar Abung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Matangkan Pengamanan Dianpinru-Dianpinsat, Kades Bandar Abung Audiensi dengan Kapolres Lampung Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Antrean BBM SPBU Pernah Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan Truk, Warga Resah Minta Ditertibkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Dugaan Mark-Up Rp9,9 Miliar Anggaran Swakelola Bapenda Lampung Timur Selama 2 Tahun Disorot

Berita Terbaru