Langkah Preventif: Prajurit Wijayakusuma di Cek Penggunaan HP Selulernya Terkait Judi Online

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap penggunaan HP seluler kepada para Prajurit dan PNSnya

TRIBUNCHANNEL.COM – Banyumas – Maraknya judi online akhir-akhir ini, Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap penggunaan HP seluler kepada para Prajurit dan PNSnya usai dilaksanakannya Apel Pagi, Kamis (27/6/2024) di Lapangan Apel Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas

 

Razia pengecekan yang dilakukan oleh Staf Intelrem Wijayakusuma tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa penggunaan HP seluler oleh anggota Korem 071/Wijayakusuma tidak disalahgunakan untuk kegiatan judi online, yang dapat berdampak negatif pada disiplin, kinerja personel dan ekonomi keluarganya.

Baca Juga :  Wisata Religi Tersembunyi, Mahasiswa KKN Menciptakan Program “MARGODEWI”

 

Menurut Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P melalui Kasi Interem Mayor Inf Fendi Puthut mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Korem untuk menjaga integritas dan profesionalisme prajuritnya. 

“Kami melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam praktik judi online yang dapat merusak moral serta  kedisiplinan prajurit, dan Alhamdulillah sampai dengan hari ini kami belum mendapatkan laporan perihal anggota kita yang terlibat judi online,” ungkapnya.

 

Selain itu, pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk mendukung upaya penegakan hukum yang lebih efektif terhadap praktik judi online yang saat ini gencar memanfaatkan teknologi digital untuk beroperasi.

Baca Juga :  Oknum Advokad dan Kurator Purwokerto Diduga Menjual Aset 5 Milyar Milik PT. Bamas Satria Perkasa

 

“Judi merupakan tindak pidana, jadi apabila ada yang terlibat maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku, dan penekanan dari Komando atas terkait hal itu, sudah kita sampaikan kepada seluruh jajaran baik secara lisan maupun berupa surat resmi, “ lanjutnya.

 

Korem Wijayakusuma menekankan kepada seluruh anggotanya untuk mematuhi aturan dan etika dalam menggunakan teknologi, serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan dan hukum yang berlaku.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB