Lapor Pak Kapolda, di Kudus Ada Gudang Diduga Untuk Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang dan mobil tangki yang diduga untuk penimbunan atau transaksi BBM solar subsidi

TRIBUNCHANNEL.COM – Kudus – Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Para mafia BBM akan selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia solar.

 

Dalam kenyataannya masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut yakni dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

 

Seperti yang ditemukan oleh tim awak media pada beberapa hari yang lalu, Di temukan adanya aktivitas Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal, Gudang tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga, yaitu berada di Desa  Karangrejo, Karangrowo, Kecamatan. Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

 

Hasil pantauan awak media di lokasi ditemukan adanya bangunan berupa sepetak tanah kosong dengan ditutup seng letaknya berhimpit dengan rumah, yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Yang mana letak gudang tersebut tak jauh dari pemukiman warga sekitar.

Baca Juga :  Pemkab Sangihe Buka Formasi 915 CPNS dan 712 PPPK Untuk Tahun 2024

 

Digudang tersebut ditemukan banyaknya kempu-kempu yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar. Menurut penuturan saksi,  BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang kemudian di sedot dan di tampung dalam kempu penampung BBM tersebut, menurut pengakuan nya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU Wilayah Kabupaten Kudus, Jepara, Hingga Demak.

 

Menurut saksi, Gudang tersebut merupakan milik seseorang bernama *Heru*. Dan menurut pengakuan nya BBM bersubsidi yang di tampung tersebut kerap di ambil oleh Truk Tangki Solar Industri pada sore hari.

 

Anehnya pihak penegak hukum dari Polres Kudus sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Sehingga warga sekitar berpikir bahwa ada kejanggalan dalam penindakan gudang tersebut dengan Polres Kudus.

 

Padahal sudah sangat jelas bahwa atensi Kapolri _*Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.*_ kepada seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga di tingkat Polsek, untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para Mafia Migas, seperti para pelaku penimbun Solar Subsidi jenis Bio Solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara. 

Baca Juga :  Viral Penonton Serukan Prabowo, Saat Konser Ganjar di Kudus: ‘Siapa Presiden Kita? Prabowo!’

 

Namun nampaknya, atensi tersebut tak di hiraukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Kudus dan bahkan seakan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi Ilegal tersebut. Seakan atensi dari Kapolri diduga hanya sebagai formalitas belaka, namun pada kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. 

 

Harapan kami, kepada Bapak Kapolda Jateng, _Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.*_ untuk menindak dengan tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan bahkan menangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

 

Sampai berita ini ditayang pada Senin 6/5/2024, tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum Polres Kudus.

 

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB