Lapor Pak Kapolda, di Kudus Ada Gudang Diduga Untuk Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang dan mobil tangki yang diduga untuk penimbunan atau transaksi BBM solar subsidi

TRIBUNCHANNEL.COM – Kudus – Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Para mafia BBM akan selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia solar.

 

Dalam kenyataannya masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut yakni dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

 

Seperti yang ditemukan oleh tim awak media pada beberapa hari yang lalu, Di temukan adanya aktivitas Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal, Gudang tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga, yaitu berada di Desa  Karangrejo, Karangrowo, Kecamatan. Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

 

Hasil pantauan awak media di lokasi ditemukan adanya bangunan berupa sepetak tanah kosong dengan ditutup seng letaknya berhimpit dengan rumah, yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar. Yang mana letak gudang tersebut tak jauh dari pemukiman warga sekitar.

Baca Juga :  Irjen Pol Ahmad Luthfi; Perhimpunan Pemangku Punden Belik Menguatkan Nilai Gotong-royong dan Toleransi

 

Digudang tersebut ditemukan banyaknya kempu-kempu yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar. Menurut penuturan saksi,  BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan jenis truk yang kemudian di sedot dan di tampung dalam kempu penampung BBM tersebut, menurut pengakuan nya BBM bersubsidi jenis solar tersebut di kumpulkan dari berbagai SPBU Wilayah Kabupaten Kudus, Jepara, Hingga Demak.

 

Menurut saksi, Gudang tersebut merupakan milik seseorang bernama *Heru*. Dan menurut pengakuan nya BBM bersubsidi yang di tampung tersebut kerap di ambil oleh Truk Tangki Solar Industri pada sore hari.

 

Anehnya pihak penegak hukum dari Polres Kudus sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Sehingga warga sekitar berpikir bahwa ada kejanggalan dalam penindakan gudang tersebut dengan Polres Kudus.

 

Padahal sudah sangat jelas bahwa atensi Kapolri _*Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.*_ kepada seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga di tingkat Polsek, untuk benar-benar dapat menertibkan dan menangkap para Mafia Migas, seperti para pelaku penimbun Solar Subsidi jenis Bio Solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara. 

Baca Juga :  Panitia Penghitungan Kecamatan (PPK) Tanjung Morawa Su atera Utara: Komitmen Untuk Proses Yang Jujur dan Adil

 

Namun nampaknya, atensi tersebut tak di hiraukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Kudus dan bahkan seakan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi Ilegal tersebut. Seakan atensi dari Kapolri diduga hanya sebagai formalitas belaka, namun pada kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. 

 

Harapan kami, kepada Bapak Kapolda Jateng, _Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.*_ untuk menindak dengan tegas terhadap pemilik usaha BBM yang diduga ilegal dan bahkan menangkap oknum mafianya, karena sudah jelas ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

 

Sampai berita ini ditayang pada Senin 6/5/2024, tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum Polres Kudus.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB