Lapor SBM Pertamina Cek CCTV, Diduga SPBU 44.593.05 Tanjung-Kudus Melayani Mobil L300 Pengangsu Solar Subsidi

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil L 300 nopol K 1442 SC diduga sedang ngangsu solar subsidi di SPBU 44.593.05 Tanjung-Kudus, Senin 13/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kudus – SBM Pertamina diminta cek CCTV, diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak dibidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, para mafia BBM bahkan sekarang melakukan penyalahgunaan BBM secara terang-terangan.

 

Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Kudus kian menghawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, rupanya Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

 

Hal itu dibuktikan disaat awak media melihat dugaan praktik penyalahgu­naan BBM bersubsidi jenis solar pada hari Senin (13/05/2024) sekitar pukul 17.15 WIB di SPBU 44.593.05 Tanjung-Kudus tepatnya berada di Jln. Kudus-Purwodadi,Tanjung Karang, Klentengan, Jetis Kapuan, Kec. Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Di duga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi melibatkan oknum pegawai SPBU. 

Baca Juga :  Peduli Bencana, Kapolda Jateng Bersama Pandam IV Diponegoro Berikan Bantuan Korban Banjir di Kudus

Hasil pantauan awak Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi tersebut yakni jenis mobil L 300 nopol K 1442 SC diduga sudah dimodifikasi berisi tangki/kempu penampung BBM. Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan pengangsu solar subsidi.

 

Saat diwawancarai awak media sopir mobil pengangsu solar mengatakan, “Bahwa mobil L300 ngangsu solar ini milik Bos Rudi Kudus, “katanya.

 

Diduga pihak SPBU Tanjung dan Mafia Solar tersebut sudah ada kerjasama, sehingga Kendaraan-kendaraan modifikasi tersebut bisa leluasa mengisi secara bebas, dan bahkan pihak SPBU sudah mengetahui aktivitas tersebut namun terkesan di biarkan.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Tegaskan Polisi Harus Hadir dan Peduli Terhadap Kebutuhan Masyarakat

 

Sangat disayangkan para pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum. 

 

Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.

 

Kami dari awak media meminta kepada APH (aparat penegak hukum), baik Polres Kudus maupun Polda Jateng dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan negara.

 

Red/SAS

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB